PROBOLINGGO, REPORTASE – Lima orang komplotan pencurian dan kekerasan (curas) spesialis rumah kosong dan rumah yang dihuni janda, berhasil diringkus oleh kepolisian Polsek Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (25/10).
Aksi yang mereka lakukan dengan cara masuk kerumah kosong dan rumah janda saat malam hari, ketika target tidur nyenyak. Untuk melancarkan aksinya, para pelaku ini menyekap korban dengan sebuah jaket  yang selanjutnya mengambil barang berharga milik korban. Setiap beraksi lima pelaku ini menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban.
Selain itu, target kelima pelaku ini adalah di tempat tempat sepi anak muda berpacaran. Mereka kerap merampas motor korban dengan ancaman senjata tajam.
Lima pelaku curas tersebut yakni Pujiono dan Yoyon, warga Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Handoko, warga Desa Krobungan, Kecamatan Krucil, Eko, warga Lumajang dan Sulton warga Kelurahan, Kecamatan Kraksaan.
Kelima komplotan curas ini dibekuk usai merampas satu unit sepeda motor korban warga Kraksaan di stadion merdeka Kraksaan. Usai mendapat laporan korban, unit Reskrim Polsek Kraksaan langsung memburu keberadaan pelaku. Polisi pun berhasil membekuk kelimanya, dan langsung digelandang ke Mapolsek Kraksaan.
“Kami mengamankan 4 unit sepeda motor milik korban, dua bilah pisau, dan sejumlah baju yang digunakan untuk menyekap korban. Pelaku juga mengambil uang sebanyak Rp 11 juta milik korban seorang janda, namun sudah dijadikan barang oleh para pelaku,â€jelas Kompol Faruk Musthafa, Kapolsek Kraksaan kepada wartawan.
Akibat perbuatannya, kelima pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Kraksaan. Mereka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan diancam pidana 10 tahun penjara. (DK)