Situbondo,reportasenews.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Situbondo, Kamis (22/11) menandangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo.
Penandatangan MoU antara ketua KONI Situbondo Reno Widigdyo SH, dengan Nur Slamet SH.M.H, Kepala Kejaksaan Situbondo, dengan tujuan untuk memberi pendampingan hukum kepada KONI Situbondo, dalam hal pengelolaan Keuangan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo.
Ketua KONI Situbondo Reno Widigdyo SH mengatakan, MOU ini diharapkan menjadi landasan dalam mengatur keuangan dengan maksimal. “Kita ingin semuanya berjalan sesuai aturan, agar dana yang dihibahkan ke KONI Situbondo bisa dipertanggungjawabkan,”kata ketua KONI Situbondo, Reno Widigdyo SH, Kamis (23/11).
Menurutnya, KONI Situbondo sengaja menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Situbondo, karena semua anggaran yang dikelola oleh KONI Situbondo itu, merupakan dana hibah dari Pemkab Situbondo.
Dalam penandatanganan MOU itu, Kajari Situbondo, Nur Slamet SH. MH, menjelaskan bahwa Kejaksaan juga siap membantu KONI Situbondo dengan sebaik mungkin, agar keuangan KONI dapat terkelola dengan baik.
“kita siap sebagai Konsultan, sebagai tempat Konsultasi, serta pendampingan kepada KONI Situbondo,”ujar Nur Slamet.(fat)