Stubondo,reportasenews.com – Dua orang pemuda asal Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Situbondo, diamankan oleh petugas Polsek Panji, Situbondo. Itu dilakukan karena keduanya diketahui teler berat akibat mengkonsumsi pil koplo.
Dua pemuda yang berhasil diamankan oleh petugas di Jalan Raya Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Situbondo sekitar pukul 23.30 WIB. Masing-masing adalah, Yoyon dan Rahman.
Diperoleh keterangan, keduanya diamankan oleh petugas Polsek Panji, setelah sebelumnya petugas mendapat informasi tentang adanya dua orang pemuda yang sedang nuntun sepeda motornya. Sehingga begitu mendapat informasi petugas langsung menuju ke klokasi kejadian, yakni di jalan raya Desa Tenggir, Kecamatan Panji, tepatnya di sebelah utara balai desa setempat.
Ironisnya, setelah petugas menanyakan kepada kedua pemuda tersebut, namun jawaban justru tidak nyambung alias ngelantur, sehingga petugas langsung mengamankan kedua pemuda tersebut ke Mapolsek Panji.
Namun, setelah sadar keduanya mengaku teler berat akibat mengkonsumsi pil koplo. Sedangkan kunci sepeda motornya hilang. Pada saat menengak pil koplo di sekitar Dam di Desa Tenggir, Kecamatan Panji.”Saya tadi hanya mengkonsumsi dua butir pil koplo, namun setelah minum kepala saya langsung pusing,”kata pengakuan Yoyon kepada petugas Polsek Panji, Rabu (4/7).
Kapolsek Panji, Situbondo AKP Haryono mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera terhadap dua pemuda tersebut, keduanya disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
”Selain itu, kami juga memanggil kedua orang tua pemuda tersebut, agar diberi pembinaan lanjutan dan melakukan pengawasan khusus terhadap kedua pemuda tersebut,”kata AKP Haryono.(fat)
