Menu

Mode Gelap

Feature · 18 Okt 2017 13:42 WIB ·

Kontroversi Batu Nisan Westerling “Ratu Adil”


					Makam Westerling, penjagal rakyat Sulsel yang biasa saja dan sudah dilupakan warga Belanda. (foto: Hendrata Yudha) Perbesar

Makam Westerling, penjagal rakyat Sulsel yang biasa saja dan sudah dilupakan warga Belanda. (foto: Hendrata Yudha)

Amsterdam, reportasenews.com – Makam itu biasa saja, letaknya pun di pojok jalan. Berhiasan bunga plastik, berlumut dengan batu bisa putih. Letaknya tidak mencerminkan itu makam orang penting dan berjasa bagi negaranya, cuma tulisan di batu nisannya yang membuat ingatan orang Indonesia mudah keluar “ RAKYAT MEMBERI BELIAU GELAR RATU ADIL”.

Ini memang makan Kapten Raymond Paul Pierre Westerling, yang meninggal 16 November 1987 dengan tangan masih berlumuran darah rakyat Sulawesi Selatan yang menderita dalam pembersihan yang dilakukannya pada 1946.

Kami datang bukan untuk menziarahi makam ini, hanya rasa ingin tahu dimana lokasi tokoh yang diingat sejarah resmi Indonesia sebagai pembantai rakyat Sulsel dan gerakan Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) yang melakukan makar di Bandung.

Pun orang Belanda yang banyak datang ke pemakaman asri di De Nieuwe Oosterbegraafplaats, pinggiran Kota Amsterdam, Belanda, tidak banyak yang tahu lokasi makam Westerling. Kami harus mencari-cari lokasi makam itu, deretan taman luas dan rindang menyimpang ratusan batu nisan indah, mudah mengabaikan letak makamnya.

Perhatikan tulisan di bawah nisan itu yang terkesan arogansi yang tak pernah pudar.

Perhatikan tulisan di bawah nisan itu yang terkesan arogansi yang tak pernah pudar.

Warga Belanda, cenderung tidak peduli mungkin juga malu ada pelanggar HAM zaman kolonial yang dimakamkan di sini.

“Ada gerakan dari pers kanan di Belanda yang mencoba mengkritis sejarah Belanda selama penjajahan di Indonesia. Mereka cenderung melihat Westerling ini sebagai pelaku sejarah “kotor” yang memalukan Belanda dalam konteks sejarah hak azazi manusia,” kata Agrar Sudrajat, mantan wartawan Radio Hilversum Belanda, yang menemani Hendrata Yudha dari reportasenews.com.

Kami tidak berdoa di makam ini, namun memori dari rekaman foto-foto pembantaian di Sulsel dan pembunuhan 46 prajurit Siliwangi di Bandung masih tampak jelas ketika melihat tulisan di batu nisan yang mengundang kontroversi ini.

Kekejaman Belanda

Aksi brutal Belanda itu dimulai pada 11 Desember 1946 setelah Letnan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Van Mook, memaklumkan keadaan darurat perang di sebagian besar daerah Sulawesi Selatan, meliputi kota praja Makassar, Afdeling Makassar, Bonthain (Bantaeng), Pare-Pare, dan Mandar.

Atas perintah Jenderal S. Poor, Panglima KNIL di Jakarta, maka Komandan KNIL di Sulawesi Selatan, Kolonel H.J. de Vries mengeluarkan surat perintah harian pada 11 Desember 1946 kepada seluruh jajaran tentara Belanda di bawah komandonya agar serentak menjalankan operasi pengamanan.

Operasi dilakukan berdasarkan keadaan darurat perang dengan melakukan tindakan tegas, cepat dan keras, tanpa kenal ampun dengan melaksanakan tembak di tempat tanpa proses.

Operasi pembersihan dan pembunuhan yang dipimpin Westerling berlangsung selama kurang lebih lima bulan, sampai ditariknya kembali pasukan Westerling dari Sulawesi Selatan pada 22 Mei 1947.

Saat menjadi komandan pasukan Belanda di Sulsel, Westerling awalnya diminta menindas perlawanan rakyat. Tapi yang terjadi adalah ia menegakkan “Mahkamah Militer Rakyat”.

Dengan mengumpulkan seluruh penduduk dalam satu lapangan, mengancam semuanya, memaksa mereka menunjuk kaum gerilya. Celakanya, warga yang ketakutan bakal menunjuk siapa saja demi menyelamatkan nyawa masing-masing. Namun, Westerling tidak perduli dan bakal mengeksekusi mereka yang ditunjuk sebagai gerilyawan.

westerling3

Pria yang kadang dijuluki Turco karena di nadinya mengalir darah Turki ini juga dengan culas membunuh bangsawan bernama Raja Suppa Muda dan pamannya, Raja Suppa Tua. Menurut adat setempat, darah bangawan tidak boleh mengalir, maka Westerling menenggelamkan keduanya.

Kekejaman Westerling diyakini memakan korban 40 ribu jiwa. Tapi dari hasil penelitian Angkatan Darat tahun 1951, jumlah korban yang tewas menyusut, hanya 1.700 orang. 500 orang di antaranya adalah korban Barisan Penjaga Kampung –milisi tidak terlatih yang dipersenjatai Westerling.

Permintaan Maaf Belanda

Atas kebengisan inilah pemerintah Belanda menyatakan permintaan maafnya pada 9 Agustus 2013 lalu. Selain itu diberikan ganti rugi berupa materi.

Ketua Yayasan Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jeffry Pondakh, selaku pendamping kasus ini, menyatakan permintaan maaf dari Pemerintah Belanda harus dilakukan karena, “Westerling ini mendapatkan mandat dari pemerintah Belanda, dengan kata lain Pemerintah Belanda ikut bertanggung jawab.”

Dari segi  materi, ada sepuluh janda korban penembakan yang akan menerima ganti rugi sebesar US$2.7000 atau Rp 277,6 juta per orang. Pengacara para janda dalam kasus pembantaian di Sulawesi Selatan, Liesbeth Zegveld, mengatakan, para janda ini mencari keadilan atas meninggalnya suami mereka.

Perkara ini diselesaikan dengan kesepakatan yang dasar penyelesaiannya mengacu pada kasus kekejaman serupa. “Kami gembira dengan hasil ini, tapi ini hanyalah langkah kecil dalam sebuah proses yang besar: Pemerintah Belanda harus meminta maaf terhadap semua kasus pembantaian dan eksekusi di Indonesia,” kata Zegveld seperti dikutip dari AFP. (Hendrata Yudha, Amsterdam)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Kisah Inspiratif Quientha Ayu, Sosok Kartini Garda Terdepan Kelistrikan Indonesia

29 April 2025 - 19:11 WIB

Trending di Feature