Probolinggo, reportasenews.com – Pesta eforia kelulusan pelajar sekolah menengah atas (SMA) sederajat, masih terjadi di Kota Probolinggo. Para pelajar beriring-iringan konvoi di jalan menggunakan motor protolan berknalpot brong yang dilarang oleh pihak sekolah maupun kepolisian, Selasa (2/5).
Akibat aksi ugal-ugalan dan meyuarakan knalpot brong bersuara keras menganggu pengguna jalan lainnya, langsung dibubarkan oleh anggota Sabhara dan Satlantas Polres setempat.
Akibatnya, pelajar konvoi dibuat berhamburan oleh polisi. Ironisnya, pelajar yang kabur di jalan buntu di sekitar pemukiman warga, tertangkap tangan langsung di hukum push up.
Tak hanya itu, motor protolan dan berknalpot brong langsung diamankan ke kantor mako Satlantas Polres Probolinggo dan langsung dilakukan tindakan tilang.
Sementara itu, pengamanan antisipasi konvoi disiagakan petugas di postab dan 10 tim pengurai dari berbagai satuan ditambah petugas berjaga di titik pos lantas.
Menurut Aiptu Usman, KBO Satlantas Polres Probolinggo Kota, pihaknya sudah mengimbau sebelumnya untuk tidak melakukan kegiatan konvoi, namun pelajar tetap bandel dan ditindak tegas.
“Untuk melakukan aktivitas anak kelulusan, sudah kita beri bimbingan dan himbauan tidak konvoi. Kita tindak sebagian karena melakukan pelanggaran, dan melakukan penguraian. Kita siapkan petugas yang menjaga antisipasi konvoi kelulusan,” jelas Aiptu Usman, usai menindak tegas para pelajar tersebut.
Dari hasil razia konvoi kelulusan, petugas berhasil mengamankan tujuh kendaraan roda dua protolan dan memakai knalpot brong. (mrh)