Site icon Reportase News

Korsel Atur Perdagangan Bitcoin Dengan Syarat Khusus

Korea Selatan, reportasenews.com – Pemerintah Korea Selatan melarang perdagangan Bitcoin dalam beberapa jenis bisnis tertentu kepada khalayak untuk mencegah investasi spekulatif dalam kripto-kardiak dan melarangnya untuk digunakan dalam tujuan kriminal.

Pemerintah mengadakan pertemuan pejabat tingkat menteri untuk mengumumkan serangkaian tindakan untuk mencegah orang umum melakukan investasi tanpa alasan dalam kripto-kardiak.

Menurut langkah-langkah baru tersebut, investor di Bitcoin akan diminta untuk mengidentifikasi diri mereka saat memasukkan uang masuk dan keluar dari rekening bank mereka yang diperlukan untuk menukar mata uang virtual.

Mereka yang berusia di bawah umur dan bukan penduduk yang menginap di luar negeri akan dilarang membuka rekening Bitcoin dan memperdagangkannya.

Lembaga keuangan dilarang menahan, membeli dan berinvestasi di bidang kripto untuk memblokir investasi institusional yang akan merangsang investasi spekulatif di antara pemain individual.

Langkah-langkah tersebut harus diserahkan ke Majelis Nasional untuk diberlakukan dan menerapkannya secara penuh.

Pemerintah telah merencanakan untuk membentuk tim tugas dengan para ahli di sektor swasta untuk meninjau apakah akan mengenakan pajak atas pengembalian dari transaksi Bitcoin.

Polisi dan jaksa penuntut akan benar-benar menindak transaksi ilegal Bitcoin yang dapat digunakan dalam kejahatan dan pencucian uang. (Hsg)

Exit mobile version