Rabu, September 27, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi 1.68 milyar, Wawali dan Mantan Wali Kota Probolinggo Hanya Ditahan 5 Hari

by Saparuddin Al Azziz
Rabu, 14 September 2016
in Hukum, Internasional, Nasional, News Feed
0
Korupsi 1.68 milyar, Wawali dan Mantan Wali Kota Probolinggo Hanya Ditahan 5 Hari

Mantan Wali Kota Probolinggo HM Buchori

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PROBOLINGGO RN.COM  – Bukannya dirawat di rumah sakit, setelah penangguhan penahanan diterima Kejaksaan, ke dua tersangka kasus korupsi APBN senilai Rp 1.68 milyar, ternyata masih melenggang bebas.

Adalah Wakil Wali Kota Probolinggo, Suhadak dan mantan Walikota Probolinggo HM Buchori, terekam kamera saat menghadiri sebuah acara pertunjukkan musik di Alun-alun Kota setempat.

Ke duanya nampak sehat dan tak terlihat sakit, bahkan sesekali mereka mengeluarkan senyuman saat menyapa warga. Bahkan, Wakil Walikota tersebut masih terlihat melakukan kegiatan pemerintahan sehari-hari.

Penangguhan penahanan ke duanya disesalkan warga, korupsi yang merugikan uang negara sebesar Rp 1.68 milyar ini, hanya ditahan di rutan Medaeng hanya 5 hari saja.

Sebelumnya pada 16 agustus 2016 lalu, Kejaksaan mengabulkan penangguhan penahanan dengan alasan ke duanya sakit.

Menurut Agus Salim, warga Kota Probolinggo, ia menyesalkan atas penangguhan para tersangka yang terlibat kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2009, senilai Rp 15.907 milyar itu. Harusnya ditahan tapi masih bebas berkeliaran.

“Apa seperti itu seorang tahanan, dengan korupsi milyaran rupianh, kok masih tetap menghirup udara segar. Bahkan, keduanya hanya di tahan selama 5 hari saja. Kan tidak adil,”ungkap Agus, kepada wartawan.

Hal senada dikatakan aktivis anti korupsi Kota Probolinggo, Buchori Muslim, ia juga sangat menyayangkan sikap penegak hukum yang  tajam kebawah tumpul ke atas.

“Sepertinya ini sangat tidak adil, logikanya korupsi sebanyak miliyaran rupiah hanya ditahan beberapa hari saja. Dan sekarang masih bisa menghirup udara bebas,”celetuk Buchori.

Diketahui, Suhadak dan Sugeng pada saat itu masih menjadi kontraktor, sedangkan HM Buchori menjabat Walikota mengerjakan proyek pendidikan dari APBN senilai Rp 15.907 milyar menggarap meubeler sekolah-sekolah. Dari sanalah, dana tersebut diselewengkan hingga merugikan negera sebesar Rp 1.68 milyar. (FIQ)

Komentar
Saparuddin Al Azziz

Saparuddin Al Azziz

Next Post
Gedung Sekolah Roboh Tak Kunjung Diperbiki, Bagaimana Mau Belajar Full Day?

Gedung Sekolah Roboh Tak Kunjung Diperbiki, Bagaimana Mau Belajar Full Day?

Please login to join discussion

Reportase Populer

Maling Kotak Amal Masjid Kepergok Massa, Sembunyikan Kotak Amal di Parit

Temui Ketua DPRD, Perwakilan Masyarakat Jambi Minta Penyelesaian  Konflik Lahan

Polresta Kupang Kota Gelar Operasi Pekat Turangga 2023

Diterjang Angin Kencang, 14 Rumah Porak Poranda di Desa Jatisari Situbondo

Tuntut Reformasi Agraria, Petani Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Jambi 

Tim SAR Temukan Dua Awak Kapal Tugboat Pulau Masa 7 yang Tenggelam

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved