Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Feb 2024 20:23 WIB ·

Korupsi DD Rp 677 Juta, Mantan Kades Kotakan Divonis 5,6 Tahun


					Korupsi DD Rp 677 Juta, Mantan Kades Kotakan Divonis 5,6 Tahun Perbesar

Proses persidangan mantan Kades Kotakan, Kecamatan Situbondo.

 

Situbondo, reportasenews.com – Ketua Majelis Hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) Arwana menjatuhkan vonis terdakwa kasus korupsi DD Suriwan selama 5,6 tahun penjara, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi DD yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 677.046.200.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Situbondo Ferry Hadi Ardiianto mengatakan, selain menjatuhkan hukuman pidana, namun terdakwa Suriwan diwajibkan membayar denda sebesar Rp. 200 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

“Ketika terdakwa tidak membayar uang denda itu, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan penjara,”bebernya.

Ferry menegaskan, mantan Kades Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo juga diwajibkan membayar uang penganti sebesar Rp 677.046.200 dengan waktu paling lama satu bulan setelah pasca putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Harta benda terdakwa dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti itu,” kata Ferry.

Lebih jauh Ferry menegaskan, jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, terdakwa dapat menggantinya dengan pidana penjara selama satu tahun penjara.

“Subsider uang pengganti selama satu kurungab penjara,”katanya.

Ferry menjelaskan, dalam sidang sebelumnya, JPU menuntut terdakwa selama 6,5 tahun kurungan penjara.

“Tapi ternyata hakim memvonis dengan penjara 5,6 tahun. Atas putusan itu, JPU dan kuasa hukum terdakwa sama sama pikir pikir,” pungkasnya. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kemenkopolhukam Lakukan Sinkronisasi Program Penanggungan Teroris di Kementerian dan Lembaga

3 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Trending di Nasional