Jakarta, reportasenews.com – Kapolda Metro Jakarta Raya Irjen Pol. Mochamad Iriawan akhirnya menceritakan kisah pelarian Miryam S. Haryani, yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi Hanura, selama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus e-KTP.
“Setelah tanggal 26 (April 2017), KPK minta bantuan tim mulai bekerja mencari tahu dimana yang bersangkutan (Miryam). Sudah mulai terendus berada di Bandung di tempat beberapa kerabatnya,” kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (1/5) sore tadi.
Selama di Bandung, Miryam yang merupakan saksi kunci kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu berpindah-pindah tempat.
“Kemudian kami telusuri di Bandung di beberapa kerabatnya di Waringin, kemudian ke Trans Hotel juga berpindah,” kata jenderal bintang dua itu.
Hingga akhirnya, polisi menerima informasi yang menyebutkan Miryam kembali ke Jakarta. Dari operasi pencarian itu, Miryam terdeteksi Tim Satgas Bareskrim Polri di daerah Kemang, Jakarta Selatan.
“Kemudian tanggal (30 April 2017) yang bersangkutan berpindah ke Jakarta, ke kerabatnya di wilayah Kemang. Pada saat ditangkap yang bersangkutan sedang bersama adiknya,” tambah Iriawan.
Dia ditangkap saat bersama adiknya berinisial AP di Grand Kemang, Senin dini hari tadi.
Kemudian Miryam langsung dibawa ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Hingga akhirnya diserahkan ke KPK.
Miryam menghilang setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu, dalam persidangan dugaan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri, Irman serta Sugiharto.
Miryam kemudian mencabut semua keterangan yang pernah disampaikan ke penyidik KPK. Sehingga KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Miryam dua kali mangkir sehingga dinyatakan buron, yakni tanggal 13 April dan 18 April.
Dalam kasus e-KTP, posisi Miryam sangat penting dalam kasus itu. Dia pernah menyebut sejumlah nama politikus berpengaruh.
Tidak hanya itu, akibat kasus Miryam ini Komisi III DPR mengusulkan pengajuan hak angket untuk meminta KPK membuka hasil pemeriksaan terhadap Miryam. (tam)