Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Nov 2016 13:06 WIB ·

Ada “Tikus” di Komnas HAM


					Tikus Komnas HAM (foto: Komnas HAM) Perbesar

Tikus Komnas HAM (foto: Komnas HAM)

JAKARTA, REPORTASE-Komnas HAM akhirnya mengakui bahwa pengelolaan keuangan mereka bobrok dan bermasalah, sehingga muncul korupsi oleh salah satu komisionernya. Komnas HAM pun menyerah dan mempersilahkan KPK menyelidiki kasus ini.

“Kami mohon maaf dengan adanya kasus ini. Kami telah meminta KPK masuk,” kata Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat, kepada pers di Jakarta, kemarin.

Hasil audit BPK terhadap lembaga itu untuk penggunaan anggaran tahun 2015, dinyatakan disclaimer. Artinya, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dalam kasus ini, muncul potensi kerugian  negara sebesar Rp 1.01 miliar, yang terdiri dari pengadaan jasa konsultan pengembangan aplikasi pengaduan secara daring Rp 87,35 juta, honorarium pelaksanaan kegiatan Komnas HAM Rp 925,79 juta. Ada juga sanksi atas pelanggaran kontrak pengadaan barang oleh PT MPU Rp 24,57 juta, yang semuanya harus diserahkan kepada negara.

Temuan BPK menunjukkan, Komnas HAM diminta mengembalikan dana anggaran sebesar Rp 1,19 miiar. Dana itu, dianggap tidak disertai bukti pengeluaran yang sah. Ada dugaan kegiatan fiktif pengadaan barang dan jasa Rp 820,25 juta, honor karyawan dan kelebihan tarif yang ditetapkan Rp 25,34 juta.

Yang paling mengenaskan, ditemukannya bukti korupsi ini oleh salah satu komisionernya  Dianto Bachriadi yang menyalahgunakan biaya sewa rumah dinas  Rp 330 juta.

Secara internal Dewan Kehormatan Komnas HAM telah memanggil Dianto Bachriadi menjelaskan dugaan korupsi rumah dinasnya, namun komisioner bergelar doctor ilmu politik lulusan Amerika Serikat itu, tidak pernah datang.  (Siapa Dianto Bachriadi? Lihat: http://www.komnasham.go.id/profil-anggota/dianto-bachriadi-phd).

“Dia memilih mengundurkan diri,” kata Imdadun. (tat).

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banjir Landa 8 Kecamatan di Landak, Ketinggian Air Capai Atap Rumah Warga

24 Januari 2025 - 11:12 WIB

Korsleting, Mitsubishi Lancer Terbakar di Pegunungan Magetan

24 Januari 2025 - 11:00 WIB

Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, Orang Tua Siswa Geruduk SMKN 3 Depok

24 Januari 2025 - 09:18 WIB

Siswa SD dan PAUD Makan Bergizi Gratis di Atas KRI Banda Aceh

23 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kejati DKI Periksa Walikota Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Disbud

23 Januari 2025 - 14:16 WIB

Baznas Akan Salurkan Bantuan untuk Bangun Pemukiman di Gaza

23 Januari 2025 - 13:58 WIB

Trending di Nasional