Menu

Mode Gelap

Internasional · 15 Mei 2017 15:00 WIB ·

Korut Sebut Uji Coba Rudal Terbaru Sesuai Harapan


					Korut Sebut Uji Coba Rudal Terbaru Sesuai Harapan Perbesar

Pyongyang, reportasenews.com – Korea Utara mengatakan Senin bahwa pihaknya telah berhasil menguji coba rudal balistik jarak jauh ground-to-ground medium baru, yang mengklaim bahwa wilayah AS berada dalam jangkauannya jarak tembak rudal.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengamati peluncuran roket tersebut, yang disebut Hwasong-12, pada hari Minggu kemarin, menurut Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA).

Korea Utara menembakkan rudal itu dari sebuah titik di sebelah barat laut Pyongyang, menurut militer Korea Selatan. Ini menandai provokasi pertama Korut sejak Presiden baru Korea Selatan Moon Jae-in mulai berkuasa pada hari Rabu.

KCNA mengatakan bahwa rudal itu mencapai ketinggian 2.111,5 kilometer dengan indikasi bahwa itu mungkin jenis rudal balistik baru yang sedang dikembangkan. Rudal terbang hingga 787 km, tambahnya.

“Uji coba tersebut bertujuan untuk memverifikasi spesifikasi taktis dan teknologi dari roket balistik yang baru dikembangkan mampu membawa hulu ledak nuklir berukuran besar,” kata laporan tersebut dalam bahasa Inggris.

Kim memperingatkan bahwa AS seharusnya tahu diri dengan kenyataan bahwa wilayah daratan dan operasinya di wilayah Pasifik berada dalam jangkauan “jarak pandang Korea Utara untuk menyerang, dan Korut memiliki semua sarana yang kuat untuk melakukan serangan balasan,” tambahnya.

Jika klaim Korea Utara disebut benar, maka langkah tersebut menambah kekhawatiran bahwa Pyongyang mungkin telah makin mendekati kenyataan untuk mengembangkan rudal balistik antar benua (ICBM) yang mampu mencapai daratan A.S.

Pemimpin Korea Utara memang sempat mengatakan dalam pesan Tahun Baru lalu bahwa negara tersebut telah memasuki tahap akhir untuk meluncurkan ICBM. Sayangnya, belum bisa diverifikasi lebih jelas bagaimana rincian tentang rudal baru Korea Utara.

Korea Utara meluncurkan rudal balistik jarak menengah baru (IRBM), yang dikenal sebagai Pukguksong-2 di Korea Utara, dari lokasi yang sama pada 12 Februari. Rudal tersebut diketahui dikembangkan dengan teknologi yang diterapkan pada rudal balistik yang diluncurkan oleh kapal selam (SLBM).

Para ahli mengatakan bahwa peluncuran tersebut ditujukan untuk menguji presiden baru Korea Selatan yang telah berjanji untuk mencari pendekatan dua jalur untuk mendorong dilakukannya denuklirisasi dan dialog dengan Pyongyang.

Presiden Moon secara luas diperkirakan akan mencari persamaan dengan Korea Utara untuk memperbaiki hubungan yang telah koyak sejak lama, namun program nuklir dan rudal Pyongyang membatasi keleluasaannya untuk menjamin mulusnya jalan kebijakan rekonsiliasi.

Ketegangan meningkat di semenanjung yang terbagi dalam beberapa pekan terakhir di tengah spekulasi bahwa Korea Utara dapat melakukan uji coba nuklir keenamnya.

Pyongyang tampaknya menahan diri untuk tidak melakukan provokasi berskala besar, namun peluncuran terbaru kemungkinan akan menyulitkan situasi di semenanjung tersebut.

Choe Son-hui, seorang diplomat senior Korea Utara, mengatakan pada hari Sabtu bahwa Pyongyang bersedia mengadakan pembicaraan dengan Washington “di bawah kondisi yang tepat.”

Amerika mengatakan bahwa pihaknya bertujuan menekan Korea Utara untuk membongkar program nuklir dan misilnya melalui sanksi sambil tetap terbuka untuk berdialog. Presiden Donald Trump menekan Cina untuk mengendalikan tetangganya yang nakal. (Hsg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Pemohon Uji Materi Perpu 49 PUPN di MK : Mencari Kebenaran demi Keadilan dan Kebaikan Bersama

11 Juni 2025 - 14:39 WIB

Manajemen Media Massa dan Fenomena Program Viral “Meet Nite Live”

8 Juni 2025 - 19:24 WIB

Hardjuno : Temuan Kekeliruan Penyaluran Dana BLBI Harus Diungkap Secara Transparan

8 Juni 2025 - 11:39 WIB

Liburan Idul Adha 2025, Polres Probolinggo Siaga Pengamanan di Gunung Bromo

7 Juni 2025 - 20:46 WIB

Menteri Keuangan Ceroboh Menetapkan Seseorang Sebagai Penanggung Hutang

7 Juni 2025 - 17:14 WIB

Trending di Hukum