Mataram, reportasenews.com– Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram, Sri Setyowati , S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah Subur MS, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua PTUN Mataram , Kamis (11/1/2017), di ruang sidang PTUN jalan Jl. Dr. Soedjono Lingkar Selatan, Mataram Nusa Tenggara Barat.
Resmi menjabat sebagai wakil Ketua PTUN, Subur MS, berjanji dalam fakta integritas yang dibacakannya di hadapan saksi dan para hadirin.
“Saya tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme untuk tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau kelompok tertentu. “ janji Subur
Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan, ketua PTUN Mataram, Sri setyowati, SH. M.H, menyatakan kegembiraanya .
“ Pasti ini bisa meringankan beban dan tugas saya. “ Kata Sri .
Setahun sudah Sri bertugas sebagai ketua PTUN Mataram tanpa didampingi wakil ketua.Ia mengaku tidak mudah bekerja sendiri . Oleh karenanya ia sangat mengharapkan ada wakil yang bisa membantu menjalan organisasi.
“Dengan hadirnya beliau, saya berterimaksaih kepada Mahkamah Agung yang telah memberikan partner kerja. Kami bisa menjadi duet pimpinan dalam menjalankan organisasi.”Pungkas Sri.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Ketua PTUN Mataram, subur adalah Hakim Madya Muda yang bertugas di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan Pangkat Pembina Tingkat I (IV / b.)
Pria asli Betawi kelahiran 1967 ini adalah lulusan cumlaud Akademi Litigasi Indonesia, ALTRI dan program studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Saat bertugas di PTUN Jakarta, Subur pernah menangani perkara kakap seperti konflik partai Golkar 2015 lalu. Saat itu Golkar terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Munas Bali dan Munas Ancol hingga berperkara di PTUN Jakarta.
Subur, Anak tukang Ketupat Keliling jadi Hakim
Siapa sangka Subur MS yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua PTUN Mataram lahir dari keluarga sederhana.
Ayah Subur, almarhum Minan Saibih adalah lelaki gigih yang menghidupi keluarganya dengan berdagang ketupat sayur keliling di bilangan Grogol Jakarta Barat.
Meski hidup dalam keterbatasan , ayah dan Ibu Subur sangat memprioritaskan pendidikan anak anaknya.
“Padahal emak dan Baba gak bisa baca dan tulis, tapi kami diminta terus belajar dan satu lagi pesan mereka, jangan pernah meinggalkan sholat.” Subur mengisahkan masa lalunya kepada reportasenews.com.
Ditengah masa sekolah, seringkali subur menemani ayahnya keliling jual ketupat.
“ Hasil jual ketupat berapa sih ? ya gak seberapa lah, setelah dipotong untuk biaya makan kami sekeluarga, uniknya Baba masih bisa menabung di celengan. Nah tabungan itulah yang digunakan untuk keperluan sekolah.” Tutur anak ke sebelas dari 13 bersaudara ini.
Masa kanak hingga remaja tidak jarang dihabiskan Subur di dapur. Ia biasa membantu ibunya memasak ketupat sayur khas betawi.
Saat membantu mengupas bawang atau menyiangi cabai, ada kebiasaan subur membaca kertas yang menjadi bungkus sayuran tersebut. Anehnya seringkali ia menemukan lembaran kertas yang berisi tulisan tentang aturan , undang undang dan perkara hukum. Saking sukanya membaca, tulisan tersebut ia kumpulkan sebagai kliping. Bisa jadi dari hobi tersebut tumbuh minat dan kepedulian yang kuat terhadap persoalan hukum.
Tak heran selepas SMA ia lanjutkan sekolah di Akademi Litigasi Indonesia, Altri. Di akademi tersebut ia aktif dalam organisasi mahasiswa .
Lulus dari ALTRI, Subur memulai karir sebagai PNS pada 1993, di PTUN Padang, Sumatera Barat. Sambil bekerja ia melanjutkan kuliah S 1 dan Program Magister Hukum.
Berkat ketekunannya karir Subur terus meningkat. Tahun 1998 ia diangkat menjadi panitera pengganti hingga menjadi calon hakim di PTUN Jambi. 2002 awal ia kembali ke PTUN Padang, kali ini ia telah dilantik sebagai hakim.
Menekuni tugas sebagai hakim ia melakukan tour of duty ke yogya dan Semarang,
Karena berprestasi ia mendapakan amanah untuk menjadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung sejak 2009 – 2015. Selama kurun waktu tersebut ia telah mendampingi tiga hakim agung, yakni Prof. Dr. Ahmad Sujardja, S. H., M.A. , Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN. Dan Dr. Yulius, S.H., M.H.
“Itu sebuah pengabdian yang membuat saya bangga dan bersyukur, karena saya bisa belajar banyak dari tiga orang hakim agung. Kebahagiaan saya bertambah saat saya dilibatkan dalam Tim Pembaharuan Mahkamah Agung, khusunya pembaharuan dalam Bidang Manajemn Perkara” Tutur Subur.
Usai bertugas di Mahkamah agung ia ditempatkan di PTUN Jakarta.
Dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit And Proper Test) Calon Wakil Ketua Pengadilan tingkat pertama yang dilaksanakan Mahkamah Agung Mei 2017 lalu, Subur MS mendapatkan rangking pertama.
Ia mulai menjalani tugasnya sebagai wakil ketua PTUN Mataram sejak dilantik kamis, (11/1/2017).
“Pada prinsipnya saya siap ditugaskan dimana saja, menjadi kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri bisa mengabdi di Mataram. ini daerah yang relijius hingga dijuluki Negeri Seribu Masjid. Lombok juga tempat yang bagus , memiliki banyak pantai yang indah,” pungkas pecinta olah raga memancing ini. (Pei)