Jakarta, reportasenews.com– Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai, beredarnya video tersebut dapat berdampak negatif terhadap anak di Indonesia. Anak-anak dikhawatirkan akan meniru perbuatan tak senonoh tersebut.
“Jika video tersebut terus beredar, bisa berpotensi peran-peran yang ada di video itu diimitasi oleh anak. Ini berbahaya,” kata Susanto.
Ia menyampaikan, penanganan kasus itu harus dilakukan secara komprehensif. Sebab, anak-anak dikhawatirkan akan jadi korban eksploitasi dari orang-orang tak bertanggung jawab.
“Video harus diblokir agar tak bisa diakses anak Indonesia. Di pihak lain, tangkap otak pembuat video tersebut,” katanya.
Susanto meminta aparat penegak hukum serius mengusut kasus tersebut agar hal seperti itu tak terulang.
Hingga kini belum diketahui kapan video itu dibuat dan di mana lokasi pembuatannya. Yang pasti, dalam video itu si perekam dan orang yang tampak dalam gambar menggunakan bahasa daerah tertentu di Indonesia.
Pihak kepolisian kini sedang mengusut video itu.
“Penyidik tengah bekerja menyelidiki video itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (4/1/2018).
Argo mengingatkan masyarakat agar jangan asal membuka situs-situs berkonten pornografi. Banyak pihak yang memanfaatkan situs-situs tersebut untuk melakukan tindak pidana.
“Situs begitu biasanya phising, berisi spam. Berbahaya,” ujar Argo. (win)