Jakarta, reportasenews.com– Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan KPK berhasil mencetak rekor dengan melakukan 19 operasi tangkap tangan (OTT) selama 2017. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak sejak KPK berdiri.
“Terdapat 19 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan. Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2017 ini telah melampaui tahun sebelumnya,” kata Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Rabu (27/12).
Basaria menambahkan dari 19 kasus itu, KPK menetapkan 72 orang tersangka. Latar belakang orang yang ditangkap KPK pun beragam mulai dari pejabat negara hingga pihak swasta.
“Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara,” ujar Basaria.
Selama tahun 2017 sendiri KPK telah melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 penuntutan. Kegiatan itu terdiri dari kasus baru, maupun sisa dari penanganan perkara sebelumnya.
“Secara total pada tahun 2017 KPK melakukan 114 kegiatan penyelidikan, 118 penyidikan, dan 94 kegiatan penuntutan,” ucap Basaria.
“Selain itu juga melakukan eksekusi terhadap 76 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” imbuhnya.
KPK juga telah melakukan koordinasi terhadap 183 penanganan perkara dari target 80 perkara di 2017. Sementara untuk supervisi dilakukan terhadap 289 perkara dari 164 perkara yang ditargetkan.
Dari 19 OTT tersebut di antaranya adalah Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar, pada awal tahun 2017. Kemudian juga ada penangkapan sejumlah kepala daerah, hingga pejabat negara. (tat)