Site icon Reportase News

KPK Periksa 12 Anggota DPRD Kota Malang

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Untari saat memberikan pernyataan terkait pengunduran diri dari Arif Wicaksono sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Arif mundur karena terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi. (Foto dokumen).

Malang, reportasenews.com – Sebanyak 12 anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, kembali diperiksa oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang TA 2015 dengan tersangka mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono (MAW).

Pemeriksaan itu berlangsung di ruang Rupatama Polres Kota Batu, Senin (5/2). Anggota DPRD yang diperiksa itu antara lain Ke-12 Anggota Komisi A Subur Triono, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang Suprapto, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Rahayu Sugiarti, Anggota Komisi B Sukarno, Wakil Ketua Komisi B Sahrawi, Anggota Komisi B Mohan Katelu, Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim, Anggota Komisi C Drs EC RB Priyatmoko Oetomo, Ketua Komisi B Arief Hermanto ST, Sekertaris Komisi D Hadi Susanto SH, Komisi B Tutuk Hariyani, dan Anggota Komisi D Sony Yudiarto.

Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim mengatakan, dirinya mengikuti proses pemeriksaan selama tiga jam, yakni mulai pukul 12.00 hingga pukul 15.00. Saat pemeriksaan, penyidik memberikan sejumlah pertanyaan, namun mayoritas hanya pertanyaan memperkuat data sebelumnya.

“Saya diperiksa mulai jam 12.00 WIB. Tadi, hanya dua (pertanyaan), memperkuat saja, hanya bagaimana. Tidak ada yang baru,” katanya pada wartawan, Senin (5/2).

Ia juga enggan untuk memerinci pertanyaan apa saja yang dilontarkan tim penyidik. Ia hanya mengatakan, sengaja datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebagai anggota DPR, dirinya harus patuh pada hukum.

Pemeriksaan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.15 WIB. Rencananya, pemeriksaan itu berlangsung mulai tanggal 5-9 Februari 2018 di Mapolres Kota Batu. Sebelumnya, pada akhir 2017 sejumlah anggota DPRD sudah diperiksa oleh KPK, terkait dengan perkara yang sama.

Abdul Hakim sebelumnya direkomendasikan oleh DPP PDIP sebagai Ketua DPRD Kota Malang menggantikan Arief Wicaksono yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi oleh KPK.

Arif Wicaksono yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 mundur dari jabatannya sejak 10 Agustus 2017. Ia terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. (dif)

Exit mobile version