Surabaya, reportasenews.com – KPK menyegel ruang kerja Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki dan ruang staf kesekretariatan Komisi B DPRD Jatim, Senin (5/6).
Sementara Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki ketika hendak dikonfirmasi via telepon selulernya tidak tersambung.
“Saat penyegelan, tidak ada anggota,” ujar seorang pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Jatim di lokasi, Senin (5/6).
Dalama penyegelan kantor Komisi B DPRD Jawa Timur itu KPK juga turut membawa tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) yaitu dua staf sekretariat Komisi B dan satu staf sekretariat pimpinan DPRD Jatim.
“tiga staf sekwan yang dibawa,” tuturnya.
Mochammad Basuki merupakan politikus yang berasal dari Partai Gerindra. Dia juga menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim.
Sebelumnya bergabung ke Gerindra, Basuki berkecimpung di PDI Perjuangan dan pernah pula menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Saat itu dia sempat tersandung kasus korupsi.
Sementara itu, sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bila penyegelan itu terkait dengan penangkapan terhadap anggota DPRD Jatim. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan suap.
“benar ada penyegelan,” kata Agus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPRD Jatim yang ditangkap merupakan salah satu ketua komisi. Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengonfirmasi bila KPK melakukan penyegelan di beberapa ruangan di DPRD Jatim.
“Tentu kegiatan yang berkaitan dengan wewenang KPK di bidang penindakan,” kata Febri sebelumnya.(ham)