Site icon Reportase News

KPK Tahan Calon Walikota dan DPRD Kota Malang

Jakarta, reportasenews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan enam anggota DPRD Kota Malang. Tujuh orang tersebut ditahan setelah diperiksa KPK sebagai tersangka.

Selain Anton, keenam anggota DPRD Kota Malang yang ditahan yakni Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan calon wali kota yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini, Yaqud Ananda Gudba.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan penilaian obyektif dan subyektif penyidik bahwa para tersangka diduga keras melakukan tindak pidana.

“Artinya dari rangkaian proses pemeriksaan dan penggeledahan yang kami lakukan di Malang beberapa waktu yang lalu, kami sudah menemukan bukti yang sangat kuat sehingga penahanan dapat dilakukan,” kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Para tersangka ditahan di lokasi yang berbeda. KPK meralat informasi sebelumnya yang hanya menyebutkan dua lokasi sebagai penahanan para tersangka, yakni di Rutan Guntur dan Rutan KPK. (tata)

Exit mobile version