JAKARTA, REPORTASE-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat Ditjen Pajak.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pejabat yang ditangkap itu Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak berinisial HS.
“Yang ditangkap Eselon III Ditjen pajak, barang bukti yang peroleh 1,3 miliar rupiah,” ujar Agus di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (22/11).
Namun ketika ditanya mengenai siapa pengusaha yang diduga melakukan suap pada HS, Agus hanya menyebut pengusaha tersebut berasal dari Surabaya.
“Pengusahanya dari Surabaya, aku lupa (inisial) pengusahanya,” kata Agus.
Ia enggan membeberkan secara jelas mengenai kasus tersebut lantaran ia menegaskan semuanya akan dijelaskan dalam konferensi pers sore nanti. (gus)