Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Jul 2019 19:14 WIB ·

KPK  Telaah Pengaduan Masyarakat Situbondo


					Budi Santoso, penasehat KPK RI. (foto:fat) Perbesar

Budi Santoso, penasehat KPK RI. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,  saat ini masih menelaah pengaduan masyarakat Situbondo,  mengenai dugaan korupsi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Budi Santoso,  penasehat KPK RI mengatakan,  selama kurun waktu lima tahun terakhir ini,  yakni  sejak 2014 hingga tanggal  15 Juni 2019, tercatat sebanyak  50  pengaduan masyarakat yang  masuk ke meja KPK RI. Bahkan, KPK RI  telah  melakukan verifikasi terhadap pengaduan masyarakat Situbondo tersebut.

“Namun, dari sejumlah pengaaduan masyarakat Situbondo, saat ini sudah  menyisakan dua laporan. Satu laporan diarsipkan, satunya ditelaah, yaitu, Tim Pengaduan Masyarakat dari KPK menilai, pengaduan tersebut ada yang perlu ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket),”ujar Budi Santoso, Jumat (19/7/2019).

Menurutnya, jika pulbaket yang didapatkan positif dan menunjukkan validitas data laporannya terverifikasi di lapangan, maka KPK RI  akan melanjutkan mengusut kasus tersebut.”Kebiasaan KPK untuk melanjutkan penyelidikan ke tingkat penyidikan, jika sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti. Oleh karenanya, seluruh kasus yang diajukan KPK itu  laik dilanjutkan,”imbuhnya.

Lebih jauh Budi Santoso menambahkan, untuk pengaduan masyarakat Situbondo yang saat ini ditelaah, ada dua kemungkinan, yaitu bisa dilanjutkan atau dilimpahkan ke aparat penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat atau Ombudsman.

“Jika dalam pelimpahannya ternyata tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan, maka pengaduan tersebut akan diarsipkan, atau dikembalikan kepada pelapor dengan catatan kurang alat bukti atau hanya sebatas pungli,”pungkasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari  KPK RI, selama kurun waktu lima tahun, yakni mulai tahun 2014 lalu, tercatat sebanyak 3390 laporan, seluruh laporan tersebut  sudah diverifikasi oleh KPK RI.

Namun, dari jumlah total pengaduan  tersebut, sebanyak  1590 merupakan tindak pidana korupsi dengan delik perbuatan menyalahi hukum yang menggunakan kewenangan,  sehingga menyebabkan kerugian negara. Sedangkan sebanyak  1800 diantaranya adalah non tindak pidana korupsi.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Polisi : Depresi Akibat Masalah Ekonomi, Motif Wanita Muda Akhiri Hidup Loncat dari Lantai 3 Mall

3 Oktober 2024 - 14:43 WIB

Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 3 GAIA Mall Kubu Raya, Polisi Selidiki Motif di Balik Tragedi

2 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Tiga Hari dalam Pencarian, Penjual Sayur yang Tenggelam di Sungai Melawi Ditemukan Tewas

28 September 2024 - 18:41 WIB

Trending di Daerah