Menu

Mode Gelap

Hukum · 31 Mar 2017 20:21 WIB ·

KPK Tetapkan Dirut PT PAL Penerima Suap Penjualan Kapal Perang


					Kapal BRP TARLAC (LD-601) tersebut merupakan pesanan The Department of National Defence Armed Forces of The Philippines yang dibuat di PT PAL Indonesia. Perbesar

Kapal BRP TARLAC (LD-601) tersebut merupakan pesanan The Department of National Defence Armed Forces of The Philippines yang dibuat di PT PAL Indonesia.

Jakarta, reportasenews.com- Dua direktur dan  seorang GM PT PAL Indonesia, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penerima suap penjualan kapal perang ke Filipina.. Salah satunyanya adalah Direktur Utama PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin.

Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat (31/3) sore.

“Setelah pemeriksaan 1 x 24 jam, KPK menaikkan status empat orang menjadi tersangka,” kata Basaria kepada pers.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah M Firmansyah Arifin selaku Direktur Utama PT PAL Indonesia, Saiful Anwar selaku Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia, dan Arief Cahyana selaku GM Treasury PT PAL Indonesia.

Selain itu, KPK menetapkan seorang perantara suap yang diinisialkan sebagai HN.

Suap itu berkaitan dengan ekspor kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) ke Filipina. Kapal BRP TARLAC (LD-601) tersebut merupakan pesanan The Department of National Defence Armed Forces of The Philippines pada tahun 2015 lalu.

SSV -1 memiliki panjang 105.11 meter, lebar 14.2 meter dan kemampuan berlayar selama 20 hari pada kecepatan 14 knot.

Kapal bertipe “Strategic Sealift Vessel” BRP TARLAC (LD-601) tersebut mampu mengangkut 500 personel pasukan dan dua kapal kecil (landing craft utility/LCU) untuk pendaratan di pantai, ditambah empat perahu karet atau kapal sekoci. (tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak

7 Maret 2025 - 19:41 WIB

Trending di Nasional