Site icon Reportase News

KPU Jatim Gelar Rakor Pemutakhiran Data

KPU Jatim yang menggelar rapat koordinasi dengan seluruh KPU se Jawa Timur di aula kantor KPU Kota Pasuruan, Rabu (21/3/2018) siang. (Foto: abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Untuk mengevaluasi proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam gelaran pemilihan Guberbur (pilgub) Jawa Timur 2018 yang telah dilaksanakan oleh seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Jawa Timur pada awal bulan Maret lalu, KPU Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/3/2018), gelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih dengan seluruh Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data.

Rapat yang dilaksanakan di aula kantor KPU Kota Pasuruan tersebut, diharapkan pada saat masuki tahapan penetapan daftat pemilih tetap yang akan dilaksanakan bulan April mendatang, semua penduduk di Jawa Timur yang memiliki hak pilih sudah masuk dalam daftar pemilih tetap.”Rapat koordinasi ini untuk pemutakhiran data,” tandas Komisioner divisi perencanaan & data KPU Jatim, Choirul Anam, di sela rapat, Rabu (21/3/2018).

Menurut Anam, rapat ini juga untuk mengevaluasi proses penetapan daftar pemilih sementara yang sudah dilalui oleh KPU daerah di seluruh Jawa Timur.”Saat ini KPU Jawa Timur sudah mencatat ada sekitar 30 juta lebih penduduk Jawa Timur yang sudah masuk dalam daftar pemilih sementata untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Anam mengatakan, bahwa sebelum melaksanakan tahapan penetapan daftar pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada tanggal 20 atau 21 April 2018 mendatang, sejak tanggal 24 Maret hingga tanggal 2 April 2018 nanti, KPU sudah memasuki tahapan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terkait dengan perubahan,” urai Anam.

Laporan tersebut, kata Anam menyangkut perubahan data pemilih dari masyarakat jika ada keluarganya yang belum masuk dalam daftar pemilih atau ada pihak keluarganya yang meninggal dunia, agar secepatnya KPU dapat melakukan perubahan segera.”Sehingga KPU secepatnya dapat melakukan perubahan daftar pemilih sementara dirubah menjadi daftar pemilih tetap nantinya,” tutupnya. (abd)

Exit mobile version