Situbondo,reportasenews.com – Setelah mendistribusikan sejumah logistik Pemilu serentak Tahun 2019 kepada 17 Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Situbondo, kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, mendistribusikan logistik Pemilu, Kamis (11/4/2019).
Kali ini, KPU Situbondo mendistribusikan puluhan ribu tanda pengenal anggota KPPS, dan tanda pengenal saksi, dan kotak suara untuk PPK, kantong plastik pembungkus kotak suara, alat bantu untuk tuna netra, baik untuk DPD maupun PPWP.
Selain itu, KPU Situbondo juga mendistribusikan logisik Pemilu yang lain kepada PPK Situbondo, seperti seluruh salinan formulir model C KPU, C-1 DPD, C-1 DPRD hingga salinan formulir C-1 PPWB, dan sampul surat suara sah, baik untuk DPD, DPRD hingga sampul PPWP, serta mendistribusikan formulir C-6 ke 17 PPK di Kabupaten Situbondo.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, jika pendistribusian logistik susulan ke sejumlah PPK di Kabupaten Situbondo. Ini dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi pendistribusian logistik Pemilu serentak sebelumnya, yang dilakukan KPU Situbondo.
“Pendistribusian logistik susulan ini, untuk melengkapi pendistribusian logistik yang didisribusikan sebelumnya oleh KPU Situbondo kepada 17 PPK,”ujar ketua KPU Situbondo Marwoto, Kamis (11/4/2019).
Menurutnya, keterlambatan pendistribusian logistik ini kepada 17 PPK di Situbondo, bukan karena adanya unsur kesengajaan KPU Situbondo, melainkan karena adanya keterlambatan pengiriman dari percetakan temprina selaku pemenang tender, pengadaan logistik Pemilu serentak tahun 2019.”Sehingga dengan pengiriman logistik pemilu susulan ini, semua logistik pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 17 April mendatang sudah lengkap,”pungkasnya.(fat)
