Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Agu 2024 16:37 WIB ·

KPU Situbondo, Siapkan 999 TPS Untuk Pilkada Serentak 2024


					Warga menyalurkan hak suaranya di lokasi TPS 01 di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo pada Pemilu 2024. Perbesar

Warga menyalurkan hak suaranya di lokasi TPS 01 di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo pada Pemilu 2024.

Situbondo, reportasenews.com – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo melakukan pemetaan awal tempat pemungutan suara (TPS) regular berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Hasil pemetaan untuk menentukan jumlah TPS, yang dibutuhkan pada Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024 mendatang, jumlah TPS separuh lebih dari pelaksanaan Pemilu Legislatife (Pileg) dan Pilpres pada Februari 2024 lalu.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Situbondo, Andi Wahyu mengatakan, proses pemetaan TPS sudah berjalan beberapa pekan ini. Pemetaan lokasi tersebut mengacu pada DP4 Situbondo sebanyak 518.691 orang.

“Jumlah TPS reguler hasil pemetaan untuk Pilkada serentak tahun 2024, KPU Situbondo sebanyak 999 TPS. Sedangkan jumlah TPS pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres sebanyak 2.015 TPS,”ujar Andi Wahyu, Sabtu (10/8/2024).

Menurut dia, dalam melakukan pemetaan TPS Pilkada serentak, pihaknya melibatkan melibatkan petugas ad hoc di masing-masing daerah. Seperti Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih).

“Mengingat petugas ad hoc di masing-masing daerah, mereka mengetahui dan hafal kondisi dilapangan,”bebernya.

Andi itu mengatakan, jika jumlah TPS untuk Pilkada lebih sedikit ketimbang TPS saat pemilihan umum (pemilu) bulan februari 2024 lalu. Pada pemilu sebelumnya KPU menetapkan ada 2.015 TPS untuk tempat pemungutan suara.
“Kalau dulu setiap TPS maksimal 400 pemilih, sedangkan pada saat pilkada nanti setiap TPS diisi sebanyak 600 pemilih. Sehingga jumlah tersebut mempengaruhi ketersediaan TPS,”katanya.

Lebih jauh Andi menjelaskan,
berkurangnya jumlah TPS itu karena adanya perubahan regulasi dari KPU pusat. Sehingga daerah menyesuaikan dengan ketentuan tersebut. Meski demikian, jumlah TPS tidak menutup kemungkinan ada perubahan.

“Itu disebabkan data pemilih yang masih belum pasti. Pasalnya, terkait data pemilih tersebut, KPU masih melakukan proses rekapitulasi rapat pleno terbukan daftar pemilih hasil perbaikan (DPH),”ucapnya.

Lebih jauh Andi menegaskan, meski dipastikan jumlah TPS berkurang, namun KPU masih menunggu hasil rekapitulasi data pemilih yang ada di lokasi khusus. Yakni meliputi rumah tahanan (rutan) pondok pesantren dan lokasi lainnya.
“Kalau TPS loksus ini masih dalam proses. KPU melakukan pencermatan data pemilih terlebih dahulu sebelum menentukan jumlah TPS,” pungkasnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunung Lewotobi Laki-laki Senin Malam Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.200 Meter

10 September 2024 - 10:04 WIB

Bikin Geger, Jelang Petang Ada Mayat Tergantung di Magetan

10 September 2024 - 10:00 WIB

Aksi Demo Imsak Diwarnai Aksi Anarkis, Seorang Wartawan Jadi Korban Pelemparan Batu

9 September 2024 - 21:29 WIB

Bongkar Sindikat Penimbun BBM, Polres Situbondo Amankan 10 Ton Bio Solar Bersubsidi

9 September 2024 - 21:24 WIB

Ketua MUI Pusat: Bantuan Pangan 1.000 Ton Ubi JalarBukti Indonesia Tak Pernah Lelah Membantu Palestina

9 September 2024 - 21:19 WIB

Ribuan Massa Imsak, Kembali Aksi Demo Desak Bupati Karna Ditangkap

9 September 2024 - 18:52 WIB

Trending di Daerah