Situbondo,reportasenews.com – Pada hari pertama pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Situbondo Tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, menemukan sebanyak 338 lembar surat suara rusak, Rabu (25/11/2020).
Sebanyak 338 surat suara Pilkada Situbondo yang ditemukan rusak. Rinciannya, sebanyak 236 lembar kondisinya berkerut, 12 lembar sobek, 14 lembar terpotong, sedangkan sebanyak 76 lembar kondisinya bernoda.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, pada hari pertama pelaksanaan sortir dan melipat surat suara Pilkada Situbondo, pihaknya melibatkan komunitas perempuan dan kaum difabel, dengan jumlah total yang dilibatkan sebanyak 70 orang perempuan.
“Namun, pada hari pertama pelaksaan sortir dan melipat, kami menemukan sebanyak 338 lembar surat suara rusak, 236 lembar berkerut, bernoda 76 lembar, terpotong 14 lembar, sedangkan sobek sebanyak 12 lembar,”kata Marwoto, Rabu (25/11/2020).
Marwoto menambahkan, surat suara yang rusak itu akan dikumpulkan hingga tahapan sortir dan pelipatan surat suara selesai, dan selanjutnya KPU Situbondo akan membuat laporan ke percetakan Temprina Jember mengenai kerusakan surat suara tersebut untuk diganti.
“Saya memprediksi surat suara Pilkada Situbondo yang rusak akan bertambah, mengingat pelaksanaan sortir dan pelipatan akan berlangsung hingga tiga hari kedepan,”pungkasnya. (fat)