Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jan 2025 22:11 WIB ·

Kuasa Hukum Deolipa Sumara Menduga Ada yang Tidak Suka Sandi Vokal Suarakan Korupsi


					Deolipa Sumara, kuasa hukum Sandi. Perbesar

Deolipa Sumara, kuasa hukum Sandi.

Depok, reportasenews.com – Diduga kerap ‘vokal’ suarakan korupsi ditubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Peyelamatan Kota Depok, Sandi Butar-butar petugas Damkar UPT Cimanggis, dipecat dari tempat kerjanya. Surat pemecatan Sandi dikirimkan pada tanggal 31 Desember 2024 yang dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman barang.

Proses pemecatan yang dirasa janggal tersebut membuat Sandi melakukan aksinya, pria yang pernah membongkar kasus korupsi pengadaan sepatu dinas PDL Dinas Damkar Depok di tahun 2021 tersebut, membentangkan poster dengan tulisan bernada meminta Presiden Prabowo untuk membongkar dugaan korupsi pengadaan alat lainnya, ditubuh Dinas Damkar Kota Depok.

Selain itu, saat ditemui Sandi membantah bahwa dirinya telah melanggar SOP pekerjaan, karena selama 10 tahun sebagai petugas Damkar, Sandi tak pernah bolos piket bahkan setiapkali melakukan penanganan kebakaran dan penyelamata Sandi selalu bertaruh nyawa.

“Saya bingung juga, saya dipecat faktor apa gitu, standarisasinya seperti apa kalau dibilang masuk, saya masuk terus, apa yang dikomandokan mereka (pimpinan) saya selalu menyelesaikan tugas saya, sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu”, ujar Sandi, Selasa (07/01) siang.

Sementara itu, kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara mengatakan, pemecatan terhadal Sandi dilakukan dengan proses yang tidak benar, tidak sesuai dengan SOP, juga tidak ada peringatan sebelumnya, bahkan Deolipa menduga pemecatan lantara Sandi kerap membongkar kebobrokan dari pimpinannya di Dinas Damkar Kota Depok.

“Rasanya pemberhentian Sandi ini lebih kepada rasa kebencian, dari satu orang, satu kelompok atau beberapa orang yang dirugikan oleh tindakan sandi yang membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di Damkar, ini akan kita kejar secara hukum, tentutnya kami akan melakukan lanfakah-langkah hukum”, jelas Deolipa, Selasa (07/01) siang.

Diketahui saat ini, proses hukum dugaan korupsi pengadaan alat oleh sejumlah pimpinan Dinas Damkar Depok yang dilaporkan oleh Sandi Butar-butar, masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Depok.

(Zik)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Banjir Landa 8 Kecamatan di Landak, Ketinggian Air Capai Atap Rumah Warga

24 Januari 2025 - 11:12 WIB

Korsleting, Mitsubishi Lancer Terbakar di Pegunungan Magetan

24 Januari 2025 - 11:00 WIB

Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, Orang Tua Siswa Geruduk SMKN 3 Depok

24 Januari 2025 - 09:18 WIB

Siswa SD dan PAUD Makan Bergizi Gratis di Atas KRI Banda Aceh

23 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kejati DKI Periksa Walikota Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Disbud

23 Januari 2025 - 14:16 WIB

Baznas Akan Salurkan Bantuan untuk Bangun Pemukiman di Gaza

23 Januari 2025 - 13:58 WIB

Trending di Nasional