Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Feb 2017 16:00 WIB ·

Kuasa Hukum Tak Hadir, Sidang Perdana Dimas Kanjeng Ditunda Pekan Depan


					Kedatangan Taat Pribadi, dari Polda Jatim menuju PN Kraksaan, di kawal ketat 1 SSK Brimob. (dic) Perbesar

Kedatangan Taat Pribadi, dari Polda Jatim menuju PN Kraksaan, di kawal ketat 1 SSK Brimob. (dic)

Probolinggo, reportasenews.com – Sidang perdana pimpinan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dikawal ketat oleh ratusan personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Probolinggo, Kamis (9/2).

Namun, sidang perdana pada kasus pembunuhan Abdul Ghani, dan penipuan dengan modus penggandaan uang terpaksa ditunda pekan depan. Alasan penundaan lantaran kuasa hukum terdakwa, Isa Yulianto tidak bisa hadir.

“Dua perkara sidang perdana dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditunda pada Kamis minggu depan, mengingat kuasa hukum Taat berhalangan hadir dipersidangan,” ujar Usman selaku Jaksa Penuntut Umum.

Sementara terdakwa Taat Pribadi, dari Polda Jatim menuju PN Kraksaan, di kawal ketat 1 SSK Brimob. Sedangkan pengamanan di PN Kraksaan melibatkan hampir 300 personel dari Sat Brimob, Dalmas dan tim negosiator.

“Sebagai antisipasi pengamanan di PN Kraksaan, kami mengerahkan 280 personel termasuk dari Brimob dari Polda Jatim,”jelas AKP Istono, Kasat Sabhara Polres Probolinggo.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum