Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Mar 2017 18:39 WIB ·

Kunjungi Kampung Warteg, Anies Sampaikan Terima Kasih


					Calon Gubernur DKI Jakarta menyambangi Kelurahan Cabawan, Margadana, Tegal, Jawa Tengah, Rabu pagi (29/3). Perbesar

Calon Gubernur DKI Jakarta menyambangi Kelurahan Cabawan, Margadana, Tegal, Jawa Tengah, Rabu pagi (29/3).

Jakarta,reportasenews.com – Calon Gubernur DKI Jakarta menyambangi Kelurahan Cabawan, Margadana, Tegal, Jawa Tengah, Rabu pagi (29/3). Kelurahan Cabawan termasuk istimewa. Karena tempat itu dijuluki sebagai kampung warung tegal (warteg). Dari kampung itu, sekitar 80 persen warga Cabawan menjadi pengusaha warteg di Jakarta.

Menurut Anies kunjungan itu mengingatkan betapa besar jasa para pengusaha warteg di Jakarta. Sebab, apapun pembangunan di Ibukota ternyata ada peran para pengusaha warteg yang mengisi perut warga Jakarta sebelum mereka beraktivitas.

“Di balik gedung tinggi di Jakarta, di balik deru aktivitas warga Jakarta, ada jasa pengusaha warteg yang mempersiapkan para warga agar perut mereka tidak kosong saat bekerja,” jelas Anies.

Anies mengapresiasi kerja para pengusaha warteg di Jakarta. Mereka seolah bekerja di belakang layar dari majunya pembangunan ibukota.  “Saya datang kesini juga untuk berterima kasih kepada mereka yang meninggalkan anak dan istri mereka di kampung ini untuk ikut memajukan kota Jakarta,” tuturnya. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nelayan Sungai Raya yang Hilang Ditemukan Selamat Setelah Mesin Kapal Rusak

6 Februari 2025 - 19:24 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Antar Provinsi

6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Walikota Jakarta Pusat Arifin Diperiksa Kejati Terkait kasus Dugaan Korupsi

6 Februari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Hukum