Situbondo,reportasenews.com -Salah seorang siswa kelas dua salah satu SMP di Kota Situbondo berinisial VR (13 tahun), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Jawa Timur, karena diduga VR melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang bocah kelas satu SD berinisial SF (7 tahun), Rabu (24/10/2018).
Ironisnya, aksi pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh VR terhadap korban SF. Itu dilakukan di salah satu musala, yang tidak jauh dari rumah korban SF, yakni dengan cara meraba-raba kemaluan korban dan menciumi korban SF.
Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan VR terhadap SF, yang diketahui anak pasangan suami istri (Pasutri) berinisial HS dan IN, salah seorang warga di perumahan di Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo itu, berawal saat orang tuanya mengetahui SF menangis pulang dari belajar mengaji di musala.
Mengetahui SF menangis, salah seorang orang tuanya langsung menanyakan kepada SF. Bahkan, SF mengaku dengan terus terang jika telah dicabuli di teras musala oleh VR, salah seorang SMP yang diketahui masih anak tetangganya.
Tidak terima anaknya dicabuli, orang tua korban langsung mengadukan kasus pelecehan seksual yang dialami putrinya ke Mapolres Situbondo,”Saya terpaksa mengadukan kasus pelecehan seksual ke Mapolres Situbondo. Dengan harapan, kasus serupa tidak terulang di Kabupaten Situbondo,”kata HS, orang tua korban SF di Mapolres Situbondo, Rabu (24/10/2018).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan pengaduan kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak dibawa umur terhadap bocah kelas satu SD di Kota Situbondo.
“Untuk menindaklanjuti pengaduan kasus pelecehan seksual tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, akan melakukan penyelidikan,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.(fat)
Komentar