Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Okt 2018 15:25 WIB ·

Lakukan Pelecahan Seksual, Siswa SMP di Kota Situbondo Dipolisikan 


					Orang tua korban saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Jawa Timur. (foto:fat) Perbesar

Orang tua korban saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Jawa Timur. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com -Salah seorang siswa kelas dua  salah satu SMP di Kota Situbondo berinisial VR (13 tahun), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, Jawa Timur, karena diduga VR  melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang bocah kelas satu SD berinisial SF (7 tahun), Rabu (24/10/2018).
Ironisnya, aksi pelecehan seksual tersebut  dilakukan oleh  VR terhadap korban SF. Itu dilakukan di salah satu    musala,  yang tidak jauh dari rumah korban SF, yakni dengan cara  meraba-raba kemaluan korban dan menciumi korban SF.
Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan VR terhadap SF, yang diketahui anak pasangan suami istri (Pasutri) berinisial HS dan IN, salah seorang warga di perumahan di Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo itu, berawal saat orang tuanya mengetahui SF menangis  pulang dari belajar mengaji di musala.
Mengetahui SF menangis, salah seorang orang tuanya  langsung menanyakan kepada SF. Bahkan, SF mengaku dengan terus terang  jika telah dicabuli di teras musala oleh VR, salah seorang SMP yang diketahui masih anak tetangganya.
Tidak terima anaknya dicabuli, orang tua korban langsung mengadukan kasus pelecehan seksual yang dialami putrinya ke Mapolres Situbondo,”Saya terpaksa mengadukan kasus pelecehan seksual ke Mapolres Situbondo. Dengan harapan, kasus serupa tidak terulang di Kabupaten Situbondo,”kata HS, orang tua korban SF di Mapolres Situbondo, Rabu (24/10/2018).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan pengaduan kasus pelecehan seksual yang dilakukan anak dibawa umur terhadap bocah kelas satu SD di Kota Situbondo.
“Untuk menindaklanjuti pengaduan kasus pelecehan seksual tersebut, penyidik  perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, akan melakukan penyelidikan,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.(fat)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Trending di Daerah