Kegiatan vaksinasi Booster di Lapas Kelas II A dalam upaya percepatan vaksinasi Booster dan syarat bagi keluarga yang ingin berkunjung secara tatap muka dengan warga binaan pemasyarakatan kelas IIA Pontianak (foto istimewa)
Pontianak, Kalimantan Barat, reportasenews.com – Sejak dibukanya akses kunjungan tatap muka secara terbatas pada 11 Juli 2022, salahsatu persyaratan keluarga untuk berkunjung ke rumah tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan adalah telah mendapatkan suntik vaksin Covid 19 ke tiga atau booster.
Untuk itu, Sabtu (16/7/2022), mengandeng Bidokkes Polda Kalimantan Barat, Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Barat dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan mengelar vaksinasi massal booster kepada masyarakat atau keluarga yang hendak berkunjung di Gedung Lapas kelas IIA Pontianak.
“Kegiatan ini dilaksanakan pukul 08.30 WIB, sampai selesai dengan sasaran utama pada pelaksanaan ini yaitu pihak keluarga dari WBP yang akan melaksanakan kunjungan,” kata Arie Sunandar, Koordinator Pelaksana Vaksinasi Covid 19 di Lapas Kelas II A Pontianak
Arie mengatakan, kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk keseriusan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak dalam upaya menangani pandemi Covid-19 serta mencegah penyebarannya.
“Kami berkolaborasi dengan Biddokkes Polda Kalbar merupakan upaya pencegahan Virus Covid-19 mengingat pandemi ini masih ada di Indonesia hingga saat ini,” jelasnya.
Sementara Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak Ardian Setiawan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan kali ini.
“Ini merupakan sebuah bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi pihak keluarga yang akan melaksanakan kunjungan di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Pontianak,” ungkapnya.
Selain itu, Ardian juga berharap dengan gencar melaksanakan vaksinasi seperti ini kedepannya untuk segala layanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak dapat kembali normal seperti tahun tahun sebelumnya. (das)