Menu

Mode Gelap

Daerah · 31 Mei 2018 11:48 WIB ·

Lawan Petugas, Pelaku Pencurian Mobil Terpaksa Dihadiahi Timah Panas 


					Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro saat Gelar Perkara kasus penangkapan komplotan pencurian mobil. (dik) Perbesar

Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro saat Gelar Perkara kasus penangkapan komplotan pencurian mobil. (dik)

Gresik,Reportasenews.com –  Lantaran berusaha kabur dan melawan petugas, satu dari dua pelaku pencurian mobil terpaksa dihadiahi timah panas. Penembakan terhadap pelaku ini bermula saat petugas Kepolisian Polsek Cerme, Polres Gresik membekuk dua komplotan pencuri kendaraan roda empat. Keduanya ditangkap di tempat berbeda.
Kedua pelaku tersebut berbagi peran, YN (37) Warga Kota Surabaya bertugas mengambil mobil, sedangkan BAF (43) warga Kabupaten Kediri sebagai penerima barang hasil kejahatan alias penadah.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. YN, terpaksa dilumpuhkan petugas karena akan kabur serta melawan petugas.
Sedangkan BAF diamankan petugas saat memutilasi mobil hasil curian. Salah satu alasan memutilasi mobil, agar hasil curian tidak bisa dilacak oleh petugas kepolisian.
“Mobil hasil curian itu di mutilasi oleh BAF agar tak terendus petugas. Tersangka ditangkap ketika sedang memisah bagian mobil menjadi beberapa bagian,” kata Kapolres, didamping Kapolsek Cerme, AKP Tatak Sutrisna, Rabu (30/5/2018).
Kepada Kepolres, YN yang bertugas mencuri mobil mengungkapkan, dia melancarkan aksinya tidak sendirian. Dari hasil penyelidikan, YN bersama dua orang rekannya yang berinisial KL dan EP. “Pelaku YN membenarkan telah melakukan pencurian bersama dua pelaku lainnya yang masih buron (DPO),” jelas Kapolres Gresik.
Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. YN dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan BAF dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua tersangka lain yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). “Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh anggota komplotan pencurian mobil yang beraksi di wilayah hukum Polres Gresik,” tandas AKBP Wahyu S Bintoro. (didik hendri)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Trending di Daerah