Gresik,Reportasenews.com – Lantaran berusaha kabur dan melawan petugas, satu dari dua pelaku pencurian mobil terpaksa dihadiahi timah panas. Penembakan terhadap pelaku ini bermula saat petugas Kepolisian Polsek Cerme, Polres Gresik membekuk dua komplotan pencuri kendaraan roda empat. Keduanya ditangkap di tempat berbeda.
Kedua pelaku tersebut berbagi peran, YN (37) Warga Kota Surabaya bertugas mengambil mobil, sedangkan BAF (43) warga Kabupaten Kediri sebagai penerima barang hasil kejahatan alias penadah.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. YN, terpaksa dilumpuhkan petugas karena akan kabur serta melawan petugas.
Sedangkan BAF diamankan petugas saat memutilasi mobil hasil curian. Salah satu alasan memutilasi mobil, agar hasil curian tidak bisa dilacak oleh petugas kepolisian.
“Mobil hasil curian itu di mutilasi oleh BAF agar tak terendus petugas. Tersangka ditangkap ketika sedang memisah bagian mobil menjadi beberapa bagian,” kata Kapolres, didamping Kapolsek Cerme, AKP Tatak Sutrisna, Rabu (30/5/2018).
Kepada Kepolres, YN yang bertugas mencuri mobil mengungkapkan, dia melancarkan aksinya tidak sendirian. Dari hasil penyelidikan, YN bersama dua orang rekannya yang berinisial KL dan EP. “Pelaku YN membenarkan telah melakukan pencurian bersama dua pelaku lainnya yang masih buron (DPO),” jelas Kapolres Gresik.
Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dijerat dengan pasal berbeda. YN dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan BAF dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dua tersangka lain yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). “Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh anggota komplotan pencurian mobil yang beraksi di wilayah hukum Polres Gresik,” tandas AKBP Wahyu S Bintoro. (didik hendri)
Komentar