Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Sep 2017 16:27 WIB ·

Level Awas Gunung Agung Belum Pengaruhi Penerbangan


					Bandara Ngurah Rai di Bali belum terpengaruh level awas dari Gunung Agung. (foto: indosurflife) Perbesar

Bandara Ngurah Rai di Bali belum terpengaruh level awas dari Gunung Agung. (foto: indosurflife)

Denpasar, reportasenews.com – Hingga saat ini penerbangan di Bandara Ngurah Rai di Bali belum terpengaruh dengan peningkatan status aktivitas vulkanik Gunung Agung yang telah menjadi level awas.

Pernyataan itu dikeluarkan pihak Pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu (23/9)

“Sampai saat ini penerbangan masih normal,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Arie Ahsanurrohim.

Pihaknya menjalin komunikasi intensif dengan instansi terkait untuk memantau kondisi terakhir setelah peningkatan status aktivitas vulkanik gunung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut itu.

Pihak Bandara Ngurah Rai telah menyiapkan antisipasi apabila wilayah udara ternyata tidak aman, terutama menyangkut penanganan calon penumpang dan pesawat udara.

Senada dengan Arie, General Manajer Air Navigasi Denpasar Eko Setiawan mengatakan operasional penerbangan dari dan ke Bali masih tetep berjalan.

“Sampai pagi ini pukul 08.05 WITA operasional penerbangan dari dan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai berjalan normal,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM Kasbani menyatakan status Gunung Agung di Karangasem naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV) terhitung mulai Jumat (22/9) pukul 20.30 WITA.

“Melihat perkembangan kondisi terakhir Gunung Agung, yang apinya sudah tinggi dan peningkatan kegempaannya juga sangat luar biasa, maka kita tingkatkan statusnya dari Siaga atau Level III menjadi Awas atau Level IV,” katanya.

Dengan peningkatan status itu maka wilayah steril yang semula untuk radius enam kilometer dari puncak gunung itu diperluas menjadi radius sembilan kilometer, lalu ditambah perluasan wilayah sektoral yang semula 7,5 kilometer menjadi 12 kilometer ke arah utara, timur laut, tenggara, dan selatan-barat daya.

Ribuan masyarakat yang bermukim di sekitar kaki gunung tertinggi di Bali itu kemudian mengungsi yang sebelumnya dilakukan secara mandiri bertahap sejak level waspada sedikitnya di 50 titik pengungsian tersebar di Kabupaten Buleleng, Klungkung, dan Karangasem.(ham/sc)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum