Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 16 Apr 2024 17:18 WIB ·

Libur Lebaran Usai, Puluhan ASN Pemkab Situbondo Masih Bolos Kerja


					Libur Lebaran Usai, Puluhan ASN Pemkab Situbondo Masih Bolos Kerja Perbesar

Bupati Karna Suswandi, saat melakukan Sidak hari pertama masuk kerja.

 

Situbondo, reportasenews.com – Usai cuti bersama libur lebaran tahun 2024, sebanyak 50 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Situbondo, mereka bolos kerja pada hari pertama masuk kerja, Selasa (16/4/2024).

Terungkapnya puluhan ASN disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Situbondo, bolos kerja usai libur lebaran 2024. Saat Bupati Karna Suswandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama masuk kerja.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, jika puluhan ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama kerja, mereka yang memang dalam masa cuti dan sebagian terjebak macet.

“Jadi, 50 orang ini memang dalam masa cuti dan ada sebagian yang masih dalam perjalanan,”ujar Bupati Karna Suswandi, usai sidak ke sejumlah OPD Pemkab Situbondo, Selasa (16/4/2024).

Menurut dia, jika dibandingkan pada lebaran tahun 2023 lalu, ada peningkatan kedisiplinan ASN pada hari pertama masuk kerja. Pada lebaran tahun 2023 lalu, tercatat sebanyak 100 orang ASN yang absen di hari pertama masuk kerja setekah cuti Lebaran usai.

“Pada lebaran tahun 2023 lalu, tercatat 100 orang lebih yang tidak masuk di hari pertama kerja. Ini terbukti, bahwa disiplin pegawai sudah mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Makanya, untuk tahun ini, ada peningkatan kedisiplin ASN,”bebernya.

Sementara itu, Samsuri Kepala BKP SDM Pemkab Situbondo menegaskan, jika
absensi ASN di lingkungan Pemkab Situbondo, terpantau melalui Sistem Informasi Absensi Pegawai Kabupaten Situbondo atau SI-AKSI. Ada 6.800 orang ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

“Dari 6.800 ASN yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo, 50 orang di antaranya tidak masuk di hari pertama kerja,”katanya.

Menurutnya, meski sebanyak 50 ASN yang absen di hari pertama masuk kerja, mereka tidak dikenakan sanksi, seiring dengan keputusan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.

“Yang menerapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor dan dari rumah bagi ASN pada Selasa (16/4) hingga Rabu (17/4),”pungkasnya. (fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Bacabup Situbondo, Mengambil Formulir Pendaftaran ke PDIP

30 April 2024 - 14:59 WIB

Duel Maut Dua Juru Parkir Pasar Jambi, Satu Tewas Ditikam Badik

30 April 2024 - 14:53 WIB

DPRD Kota  Sungai Penuh Minta Jalan   di Depan Gedung Komisi III Dibongkar

30 April 2024 - 14:21 WIB

Tabrak Tiang Listrik Pemotor Asal Bondowoso Tewas di Situbondo

29 April 2024 - 20:39 WIB

Askab PSSI dan Komunitas Sepak Bola Situbondo, Gelar Doa Bersama untuk Timnas U-23

29 April 2024 - 17:31 WIB

Petugas Satpol PP Situbondo, Amankan dua PSK Kelas Teri

29 April 2024 - 17:09 WIB

Trending di Daerah