Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Apr 2017 16:24 WIB ·

Lagi, Lima Kapal Nelayan Vietnam Ditangkap di Perairan Indonesia


					Lima kapal berbendera Vietnam ditangkap kapal Patroli hiu 11 Perbesar

Lima kapal berbendera Vietnam ditangkap kapal Patroli hiu 11

Pontianak, reportasenews.com – Lima kapal nelayan asing asal Vietnam ditangkap kapal patroli Hiu 11 di zona ekonomi eksklusif laut China Selatan. Sebanyak 31 nelayan asal Vietnam ini diamankan petugas.

“Kelima kapal ini digiring ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak karena paling dekat dengan lokasi tangkapan,” kata Penyidik PPNS PSDKP Pontianak, Muhammad Hafiz, kepada wartawan, Rabu (26/4).

Kapal nelayan asing Vietnam ini ditangkap saat sedang melakukan aksi pencurian ikan dengan menggunakan pukat trawl oleh kapal Patroli pada Jumat ( 21/4) di perairan Zona Ekonomi Eksklusif  Laut China Selatan.

“Kapal menggunakan bendera Vietnam dan masing-masing beroperasi sendiri menggunakan pukat trawl,” jelasnya.

Kelima kapal dilengkapi alat navigasi kelautan dan teknologi mendeteksi memantau keberadaan ikan dalam jumlah besar sehingga hasil tangkapan mereka dalam sekali melaut cukup besar apalagi pukat trawl yang mereka gunakan memungkinkan untuk meraup hasil laut lebih banyak. Namun aktivitas ilegal ini merugikan Indonesia, selain kekayaan laut terus dikeruk para nelayan asing, kerusakan alam bawah laut juga dialami laut Indonesia akibat maraknya kegiatan ilegal fishing ini.

“Untuk jumlah muatan memang belum dapat dihitung secara pasti, tapi dari segi pelanggaran dan dampak penggunaan trawl, jelas sudah masuk pelanggaran,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kapal serta peralatan tangkap ikan yang mereka miliki berikut anak buah kapal serta nahkoda kapal saat secara ad hoc menjalani penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut di Stasiun PSDKP Pontianak.

“Kapal nelayan Vietnam ini melanggar undang-undang tentang Perikanan karena melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia,”pungkasnya.

Dalam bulan April 2017, sudah 9 kapal nelayan vietnam yang ditangkap melakukan pencurian. Saat ini kasus ini dalam penanganan Stasiun PSDKP Pontianak. Kapal yang   ditangkap dengan nomor lambung masing-masing TG 94196 TS dengan gross ton 70z TG 91917 TS dengan gross ton 80, TG 90869 TS dengan gross ton 75, TG 92367 TS dengan gross ton 80, dan TG 92512 TS dengan gross ton 70. (das)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Trending di Daerah