Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Okt 2017 13:59 WIB ·

Lima Pelajar Diamankan Saat Pesta Miras


					Lima   pelajar di Kota Situbondo, diamankan petugas Sabhara Polres Situbondo, saat  pesta  miras oplosan (foto:fat) Perbesar

Lima pelajar di Kota Situbondo, diamankan petugas Sabhara Polres Situbondo, saat pesta miras oplosan (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Lima   pelajar salah satu  sekolah setingkat SMA di Kota Situbondo, diamankan petugas Sabhara Polres Situbondo, lantaran kepergok sedang melakukan pesta minuman keras oplosan di taman Dam Sluwice Situbondo.

Ironisnya,  dari lima orang pelajar diamankan petugas Sabhara Polres Situbondo, satu pelajar   diantaranya pelajar perempuan. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan baru bukti miras satu botol   anggur merah yang dioplos dengan satu sachet minuman berenergi.

Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap lima pelajar tersebut, beserta barang bukti satu botol anggur merah  dan kelima pelajar itu  langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk memberikan efek jera, orang tua lima pelajar tersebut langsung dipanggil ke Mapolres Situbondo.

Sekitar pukul 23.00 WIB, regu patroli Sabhara yang sedang memantau situasi kamtibmas diseputar kota Situbondo mendapatkan laporan dari masyarakat tentang aktifitas remaja yang sedang pesta minum miras.

Saat melakukan pemeriksaan dilokasi, petugas menjumpai 5 orang remaja sedang asyik berkumpul dilokasi sekitar Dam tanpa menyadari kedatangan petugas yang sejak tadi sudah mengawasi aktifitas mereka dan ditemukan 1 botol anggur merah.

Kelima Pelajar itu masing-masing adalah,  KR (17), DS (17), FR (17), HK  (17), dan  AT (17), mereka mengaku pelajar satu sekolah setingkat SMA di Kota Situbondo.

Kasat Sabhara  Polres Situbondo AKP Moh  Hasanudin mengatakan, pada saat petugas melakukan patroli, petugas mendapati mereka sedang berkumpul di Taman Kota  Dam Sluwice Situbondo, karena curiga petugas langsung mendekati kumpulan remaja tersebut. Namun, saat didekati ternyata mereka sedang melakukan pesta Miras.”Pada saat itupula, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo,”kata AKP Hasanudin, Jumat (27/10).

Menurutnya, selain didata dan dilakukan pembinaan, untuk memberikan efek jera terhadap para pelajar tersebut, pihaknya langsung memanggil orang tua mereka.

”Selain itu, sebelum dipulangkan kami meminta para pelajar untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan  menghimbau kepada orang tuanya untuk meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya,”pungkasnya.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum