Depok,reportasenews.com – Sebanyak 615 rumah sakit (RS) yang tersebar di Indonesia direkomendasikan untuk turun kelas (tipe) oleh Kementerian Kesehatan (Kemkes). Dari jumlah tersebut diantaranya berada di Kota Depok, Jawa Barat, yang sebelumnya RS tipe C menjadi RS tipe D.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita menuturkan, RS yang mengalami penurunan kelas ialah RS Jantung Diagram, RS Bunda Aliyah, RS Citra Arrafiq, RS Tumbuh Kembang, dan RS Setia Bakti. “Itulah rumah sakit yang terkena penurunan kelas dari Kemkes di Depok,” ujar Novarita di Balaikota Depok, Selasa (30/7/2019).
Penurunan tipe, kata dia, berdasarkan penilaian sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit. “Kemkes me-review seluruh rumah sakit mengenai sarpras dan SDM, hasilnya terbit pada 15 Juli kemarin,” katanya.
Dengan keluarnya surat rekomendasi itu, masih kata dia, lima rumah sakit yang mengalami penurunan kelas tentu merasa kecewa. Sehingga sebelum melayangkan surat balasan, Dinkes Kota Depok terlebih dahulu memanggil lima rumah sakit yang bersangkutan.
Kelima rumah sakit itu beranggapan, hasil negatif yang diperoleh lantaran kesalahan input dari pihak rumah sakit. “Kami sudah panggil, mereka mengaku ada data yang kurang lengkap dan salah input data. Untuk itu kami menyarankan untuk kirim surat keberatan ke Kemkes agar dilakukan review ulang,” imbuhnya.
Berdasarkan data Dinkes, Kota Depok mempunyai 24 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Menanggapi penurunan kelas terhadap lima rumah sakit di Depok, Kepala BPJS Kesehatan Kota Depok, Irfan Qadarussman mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian kebenaran lima rumah sakit yang turun kelas itu. Apabila benar, maka BPJS Kesehatan akan patuh dan mengubah prosedur sesuai klasifikasi yang ada.
“Pada prinsipnya kami patuh terhadap regulasi yang berlaku Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Kami akan menindaklanjuti bersama Dinkes dan rumah sakit bersangkutan. Kalau dampak yang pasti tentunya penyesuaian klasifikasi tarif pembayaran ke rumah sakit tersebut,” tandasnya. (jan/ltf)
Komentar