JAKARTA RN.COM – Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Lucky Omega Hasan, SH mendesak Kapolri Jendral Tito Karnavian, untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Waka Polda Lampung, Kombes Pol Krishna Murti terhadap seorang wanita berinisial AW.
“Jika dibiarkan berlarut-larut dapat menciderai nama institusi Kepolisian. Kami mendorong Kapolri Tito Karnavian menuntaskan kasus ini secara transparan, profesional dan proporsional. Jangan sampai karena diduga pelaku Pamen Polri terus kebal hukum,” tegas Lucky Hasan dalam siaran pers yang diterima reportasenews.com.
Sebagaimana marak diberitakan di media massa, Krishna Murti diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Alice Wara. Namun Krishna membantah kabar tersebut. Krisna mengatakan bahwa kabar itu adalah fitnah yang mencemarkan nama baiknya. dengan tegas Krisna menyatakan tidak pernah melakukan tindak kekerasan terhadap siapapun.
“Benar atau tidaknya kabar tersebut, yang pasti kini dugaan penganiayaan itu tengah diselidiki secara tertutup oleh Divpropam Polri untuk ditindaklanjuti. ,” tambah Lucky Hasan.
Mengingat Kapolri sudah menginstruksikan Divpropam untuk menyelidiki informasi tersebut, Krishna Murti juga sudah menyerahkan semua kepada Divpropam Polri. Untuk itu, lanjut Lucky, agar tidak dianggap main-main, Kapolri Tito Karnavian harus tegas.
“Tidak boleh main-main. Nama besar Tito di sini dipertaruhkan. Ini merupakan ujian buat Kapolri apakah bisa menegakkan hukum bagi anggotanya yang terbukti melanggar hukum. LSM LIRA selaku mitra Polri, ikut memiliki tanggungjawab menjaga citra dan wibawa institusi Kepolisian. Sebab, jika rakyat kehilangan kepercayan terhadap Polri, bisa jadi awal terjadi barbarisme,” tambah Lucky Hasan.
Kenapa LBH LSM LIRA, tertarik mengawasi kasus ini, menurut Lucky, ini merupakan kasus luar biasa. Selain penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pamen Polri, kejadian seperti ini bisa saja banyak terjadi, tapi masyarakat takut melaporkannya karena pelaku aparat hukum.
“Mereka (polisi) tidak boleh kebal hukum, apalagi mempermainkan dan memperjualbelikan hukum. Jadi yang kami lakukan dalam rangka menegakkan konstruksi hukum agar Kepolisian tidak terciderai. Menguji sikap tegas Kapolri Tito Karnavian dalam menegakkan hukum di Republik ini,” tandas Lucky Hasan.
Alice Wara, sang wanita yang diisukan menjadi korban penganiayaan Krishna Murti, Minggu malam lalu angkat bicara kepada media.
Alicia yang ketika itu tampak sehat dan tanpa ada bekas luka apapun di wajahnya, membantah semua tudingan bahwa dirinya telah dianiaya Krishna.
“Yang jelas itu foto-foto lama saya. Saya memang latihan beladiri. Sedangkan foto pertama dengan wajah diperban, itu bekas kecelakaan motor di Sunter,” Kata Alice.
Alice mengakui bahwa ia penah bertemu sekitar tiga kali dengan Krishna. Selain di kantor Krisna saat menjabat Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan di sebuah hotel. Setiap pertemuan, ia tidak sendiri.
“Saya hanya meminta bantuan Pak Krishna karena saya sering mendapat teror dari seseorang. Saya minta maaf kepada Pak Krishna dan keluarga, karena gara-gara saya Pak Krishna jadi terganggu,” ujar Alice. (Tam)