Gresik, reportasenews.com – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), melalui Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) meneken 5 nota kesepahaman atau MoU dengan perusahaan BUMN PT Petrokimia Gresik (PG).
Bertempat di Gedung Wisma KebomasPT. Petrokimia Gresik kedatangan Irjen Pol Eko Indra Heri S bersama rombongan disambut langsung Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro bersama Wakapolres Gresik Kompol Dhyno Indra Setyadi dan Kabagsumda Polres Gresik Kompol Budi Idayati beserta staf Polres Gresik.
Acara tersebut merupakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan PT Petrokimia Gresik (PG). Dalam MoU itu Mabes Polri yang diwakili Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Pol Eko Indra Heri. S, sedangkan dari PT. Petrokimia Gresik dilakukan langsung oleh Dirut Rahmad Pribadi.
Tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan pengamanan operasional perusahaan demi kelancaran penyediaan Pupuk Nasional, dan pengembangan perusahaan menuju Solusi Agroindustri. Selain itu juga untuk pengamanan data informasi, penegakan hukum, pendampingan hukum, serta peningkatan kapasitas SDM.
Dirut PT. Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi menyampaikan, pengamanan PT. Petrokimia Gresik membutuhkan pendekatan khusus, karena merupakan Objek Vital Nasional yang lokasinya berada di tengah permukiman. PT. Petrokimia Gresik merupakan perusahaan pupuk terlengkap di Indonesia anggota holding PT Pupuk Indonesia (Persero) yang berperan mendukung Pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan nasional.
“PT. Petrokimia Gresik berkomitmen maju bersama masyarakat. Selama ini telah dibantu Polda Jatim dan Polres Gresik terkait pengamanannya. Nota kesepahaman ini harus segera ditindaklanjuti karena memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Dirut, Sabtu (23/3/2019).
Sementara Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri S mengatakan, MoU bersama Petrokimia Gresik ini yang pertama di Indonesia, dan merupakan langkah awal Polri untuk bisa menjalin kerja sama dengan perusahaan lain.
“Di era industri 4.0 tidak bisa berdiri sendiri, harus bekerja sama dengan stakeholder dan masyarakat. Ini adalah bagian dari sebuah kemitraan. Sebuah kerja sama yang harus saling menguntungkan, saling memberikan manfaat demi melayani masyarakat dengan sesungguhnya,” pungkas Irjen Pol Eko Indra Heri. S. (dik)
