Badung, reportasenews.com – Kapal seharga Rp 3,5 triliun yang bersandar di pantai Nusa Dua, Kabupaten Badung,Bali disita Mabes Polri bekerjasama dengan FBI, Rabu (28/2/2018). Kapal pesiar mewah ini diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang ditangani pengadilan Amerika Serikat.
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Daniel Tahimonang Silitonga mengatakan dari hasil penyidikan FBI kapal mewah tersebut dibeli dari kasus uang korupsi di AS.
“Hasil korupsi disana digunakan sebagian untuk membeli kapal pesiar mewah yang sedang berlayar di Indonesia” jelas Daniel Tahimonang.
Peyitaan kapal tersebut melibatkan sejumlah angota kepolisian Polda Bali bersenjata lengkap.
Equanimity adalah super yacht mewah dengan panjang 91 meter, berkapasitas 28 penumpang dan 33 kru. Kapal ini diproduksi oleh Oceanco asal Belanda dan dikirim kepada pemesannya pada tahun 2014.
Kapal ini memiliki fasilitas yang lengkap dan mewan seperti spa, salon kecantikan, gym, sauna, kolam renang dan kamar mandi bergaya mediteranian. Bagian Interiornya dibalut gaya oriental dan beberapa perabotannya berbalut emas, ditambah peralatan navigasi termutakhir yang disematkan di ruang kendali.
Kapal Equanimity, berdasarkan Pengadilan AS, dimiliki oleh seorang miliuner asal Malaysia, Jho Low. Low terjerat kasus korupsi transfer dana USD 1 miliar dari pihak berwenang Malaysia ke rekening pribadi. (*)
