Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Jan 2017 18:13 WIB ·

Mahasiswi Cantik Tewas Ditusuk, Polisi Masih Buru Pelaku


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Jakarta, reportasenews.com-Seorang mahasiswi cantik bernama  Tri Ari Yani Puspo Arum (22), ditemukan tewas dengan luka tusukan di kamar kosnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Tri merupakan mahasiswi Esa Unggul jurusan teknik industri.

“Dia jurusan teknik industri kelas karyawan,” ujar Kepala Biro Administrasi Akademik, Andri Mauludi, saat ditemui di Universitas Esa Unggul, Jl Arjuna Utara, Jakarta.

Tri saat ini duduk sebagai mahasiswi semester 1. Sebelumnya, Tri mengenyam pendidikan di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Wanita kelahiran 31 Juli 1994 itu merupakan warga Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia juga bekerja di sebuah perusahaan swasta di kawasan Kebon Jeruk.

Tri sempat dibawa ke RS Siloam oleh Zainal, tapi nyawanya tak terselamatkan. Tri mengalami luka tusuk di bagian leher.

Dari informasi yang dihimpun, barang milik Tri Arum yang hilang di antaranya telepon seluler, dompet, dan laptop. Namun polisi belum dapat menyimpulkan Tri Arum adalah korban perampokan.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah korban perampokan atau bukan. Bisa saja dia dibunuh, kemudian dibuat seolah-olah dirampok,” imbuh Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Eko Hadi Santoso. (ed)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum