Jakarta, reportasenews.com- Hari-hari belakangan ini, tampaknya masih kisruh kehidupan tolerasi di Indonesia. Setelah kasus Ahok, kembali seseorang bernama bernama Baharuzaman selaku Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, mengadukan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penistaan agama
Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/79/1/2017/Bareskrim pada Senin (23/1/2017) kemarin. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan laporan tersebut.
“Benar,” ujar Martinus kepada pers Selasa (24/1).
Dalam pelaporan tersebut, Baharuzaman membawa tiga keping CD yang berisi video rekaman Megawati pada saat HUT PDIP ke-44 sebagai barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
“CD rekaman pidato Ibu Megawati, ada 3 keping,” jelas Martinus.
Guna menindaklanjuti laporan tersebut, polisi akan memanggil beberapa ahli untuk dimintai keterangan. “Iya ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama,” imbuh Martinus.