Malaysia, reportasenews.com – Bea Cukai Malaysia sukses besar menjegal upaya penyelundupan cula badak Afrika bernilai sekitar RM 13,6 juta. Ini adalah tangkapan terbesar yang dilakukan Bea Cukai Malaysia saat ini.
Tujuan akhir pengiriman itu menuju wilayah Nilai, Negri Sembilan tapi memakai alamat palsu, kata direktur Bea Cukai Datuk Hamzah Sundang.
Dia mengatakan 18 cula badak Afrika, dengan berat sekitar 51.44kg, disita setelah pemeriksaan dilakukan pada paket yang diterbangkan dari Mozambik memakai Qatar Airways ke Bandara Internasional KL.
“Kami bertindak berdasarkan tip off. Pengiriman transit di Doha sebelum kedatangannya di gudang kargo udara kami di zona perdagangan bebas.
“Ini tiba sekitar 05:40 Jumat lalu 7 April,” kata Hamzah konferensi pers kepada wartawan
Hamzah mengatakan cula ini diduga kuat adalah badak Afrika, mengingat asal-usul paket.
“Penyelidikan awal menemukan bahwa paket tersebut dinyatakan sebagai ‘Obra De Arte’ (benda-benda seni dalam bahasa Portugis). Alamat tujuan di Nilai juga palsu,” katanya.
Itu adalah pelanggaran untuk mengimpor tanduk tanpa izin dari Wildlife dan Departemen Taman Nasional. Ditanya apa kegunaan cula badak itu dipaketkan, Hamzah mengatakan mereka dapat digunakan untuk tujuan pengobatan. Kasus ini sedang diselidiki untuk penyelundupan barang yang dilarang di bawah Pasal 135 (1) (a) UU Bea Cukai 1967. (Hsg/ TheStar)