Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Jan 2018 19:19 WIB ·

Malik Haramain Daftar ke KPU Sebagai Bakal Calon Bupati Probolinggo 2018


					Abdul Malik Haramain (kanan berkoyah hitam) saat meyerahkan berkas pencalonannya ke ketua KPU Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic) Perbesar

Abdul Malik Haramain (kanan berkoyah hitam) saat meyerahkan berkas pencalonannya ke ketua KPU Kabupaten Probolinggo Jawa Timur.(foto: dic)

Probolinggo, reportasenews.com – Abdul Malik Harammain-Muzzayan Badri, Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo di Pilkada 2018 mendatang,  mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Rabu (10/1/2018).

Dengan diantar ratusan pendukungnya serta unsur Partai pendukung. Malik Haramain yang merupakan Wakil Komisi VIII DPR-RI ini, menyerahkan berkas dukungan ke KPU, di hari terakhir masa pendaftarannya, dinyatakan lengkap oleh KPU untuk berkas pencalonannya.

Pria yang dikenal dengan panggilan Malik Harammain, ini bersama pasangannya yakni Muzayyan Badri, didukung 9 kursi dari PKB dan Partai Demokrat.

Malik Harammain, yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Probolinggo, dan Muzzayan Badri, yang juga sebagai Kader Partai Nasdem, dan salah satu pengasuh Ponpes Badridudja Kraksaan, ini diarak dengan kereta menuju KPU.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi mengatakan, syarat pencalonan yang merupakan syarat wajibnya sudah terpenuhi semua. Sementara syarat calon masih ada yang masih perlu diperbaiki pada masa perbaikan tanggal 18-20 Januari 2018 nanti.

“Bapaslon ini di dukung oleh koalisi 2 Parpol, yakni Parpol Demokrat dengan 1 kursi dan 8 kursi dari PKB,”terang Zubaidi.

Sementara itu, Malik Harammain menuturkan, pihaknya siap melengkapi kekurangan syarat calon yang di nyatakan kurang. Ada beberapa data kata Malik, yang perlu di ubah. Meskipun kekurangannya tersebut bersifat tentative.

“Seperti contohnya pekerjaan di curiculum vitae dan KTP yang berbeda. Dimana di KTP tertulis dosen sementara di curiculum vitae tertulis anggota DPR-RI. Saya akan memperbaiki hal tersebut, 1-2 hari kedepan pasti akan selesai di perbaiki,”terang Malik, usai melakukan pendaftaran. (dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Trending di Daerah