BALI, REPORTASE – Pakar Keamanan Siber Dunia Don Stikvoort ingatkan ancaman malware Stuxnet masih hantui dunia industri dan e-commerce Indonesia.
“Malware yang tidak ditangani dan dibiarkan terus tumbuh dan menyebar suatu saat bisa membuat kolaps industri dan e-commerce di Indonesia,” kata Don Stikvoort di tengah konferensi internasional keamanan siber Code Bali di Legian, (29/9).
Sepanjang tahun 2015 tercatat akitivitas serangan cyber telah menyebabkan kerugian pada bisnis global termasuk di dalamnya e-commerce sebanyak USD 315 milyar dan di tingkat Asia Pasifik mencapai USD 80 miliar.
Ketua Indonesia Security Incident Response Team On Internet Infrastructure (ID-SIRTII) Rudi Lumanto juga membenarkan ancaman itu masih menghantui situs pemerintah, industri dan bisnis di Indonesia.
“Sejak Iran terserang malware stuxnet dan jaringan komputer industri nuklirnya lumpuh, mereka langsung melakukan aksi kongkrit dan serius melakukan pembersihan. Beberapa tahun kemudian Iran tidak lagi masuk daftar 10 negara terbesar yang terjangkit malware stuxnet,” jelas Rudi.
Jebolan Universitas Komunikasi Elektronik Tokyo Jepang itu juga menjelaskan bahwa selain stuxnet, Indonesia juga sedang dihantui bom waktu malware lain dari berbagai jenis. Tahun lalu indonesia menjadi negara dengan jumlah Personal computer (PC) yang terinfeksi malwarenya menempati posisi pertama di dunia.
“Pemerintah dan semua pihak terkait harus segera melakukan langkah konkrit yang serius untuk mengantisipasi ancaman ini”, tegas Rudi.
Langkah-langkah kongkrit yang bisa diambil pemerintah antara lain menurut Rudi adalah perbaikan di bidang legalitas, kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, mempererat kerjasama internasional, serta memperbanyak penerapan standar keamanan di setiap instansi pemerintah khususnya instansi strategis.
Masalah isu Badan Siber Nasional yg selama ini jadi perbincangan di Indonesia menurut Rudi adalah bagian dari perbaikan kelembagaan.
“Tidak penting badan tersebut harus baru atau perluasan fungsi lembaga yang sudah ada, yang penting adalah sesegera mungkin bisa terbentuk sehingga bisa melakukan tugas-tugas strategis proteksi siber indonesia”, ujar Rudi.
Dengan adanya tindak lanjut keputusan presiden yang jelas, maka tugas tugas strategis bisa diselesaikan. Diharapkan persoalan teknis di lapangan seperti pemberantasan malware bisa dilakukan lebih efektif dan cepat. (Redaksi)