Mantan ASN yakni JPP yang alami gangguan jiwa saat diamankan anggota Polsek Kota Raja untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa. JPP diamankan karena membuat keonaran di salah satu rumah makan di Kupang, Selasa (2/4).
Kupang, Reportasenews.com –
Seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuat keonaran di salah satu rumah makan di Kupang, NTT, Selasa (2/4) pagi.
Kapolsek Kota Raja, AKP Riky Dally yang dikonfirmasi Selasa (1/4) mengatakan mantan ASN yang alami ganguan jiwa dan membuat keonaran tersebut adalah JPP, warga Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat
Menurut Riky, keonaran yang dilakukan JPP terjadi pada Selasa (1/4) pukul sekitar pukul.08.30 Wita di salah satu rumah makan di kawan Jalan WJ. Lalakentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo.
Dia menjelaskan saat itu JPP mendatangi rumah makan tersebut tanpa menggunakan baju dan alas kaki.
“Dia langsung masuk ke restauran dengan tidak menggunakan baju dan alas kaki,” kata Riky.
Tapi JPP saat itu masuk dengan perilaku yang sopan dan tidak mencurigakan pelayan rumah makan. Begitupun dengan beberapa tamu yang sedang berada dalam rumah makan juga tak mencurigai jika JPP adalah ODGJ.
“Dia juga sempat minta maaf kepada pelayan rumah makan karena tidak menggunakan baju,” jelas Riky.
Menurut Riky, JPP pun memesan makanan dan meminta makanan yang paling enak di rumah makan tersebut kepada pelayan.
“Tapi saat itu pelayan belum tahu kalau dia (JPP) mengalami gangguan jiwa,” ujarnya.
Setelah memesan makanan, JPP pun mengatakan jika nanti pemilik rumah makan yang akan membayarnya tapi tidak digubris oleh pelayan dan tetap menyiapkan pesanan makanan yang diorder oleh JPP.
Para pelayanan baru merasa curiga JPP mengalami gangguan jiwa saat menyiapkan makanan yang dipesan. Karena JPP bernyanyi sendiri dan juga berbicara sendirian.
“Disitu pelayan mulai curiga, tapi para pelayan berusaha tenang sambil menyiapkan makanan yang dipesan JPP,” jelasnya.
Berselang beberapa saat kemudian, keluarga JPP datang ke rumah makan tersebut dan meminta agar para pelayan rumah makan untuk mengikuti kemauan JPP.
“Sekitar beberapa saat beberapa orang datang ke rumah makan dan mengaku bahwa mereka keluarga dari JPP, sehingga meminta ke pelayan rumah makan untuk melayani JPP dan nanti keluarga yang akan membayar,” kata Riky.
JPP mulai membuat keonaran, setelah makanan disajikan oleh pelayan rumah makan. Dia lalu melempar makanan tersebut dinding dan membuat berantakan seisi rumah makan dengan membalik meja dan kursi yang berada di dalam rumah makan tersebut.
Dia juga mengunci seluruh pintu rumah makan, sehingga membuat para pelayan ketakutan. Beruntung keluarga yang berada dalam rumah makan tersebut berhasil menenangkan JPP.
Polsek Kota Raja yang mendapat laporan tersbut kata Riky, langsung mendatangi TKP dan mengamankan JPP untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa.
Riky menjelaskan, dari keterangan beberapa keluarga bahwa JPP sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak tiga tahun yang lalu. Dan dia sering kambuh pada waktu-waktu tertentu. (eba)