Bangkok,reportasenews.com – Mahkamah Agung Thailand mengeluarkan perintah penangkapan mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra karena tidak muncul di pengadilan.
Yingluck Shinawatra gagal muncul di pengadilan dan Pengacara Yingluck mengatakan kepada pengadilan pada pukul 09.37 waktu setempat bahwa mantan perdana menteri itu tidak sehat dan tak bisa datang ke pengadilan, Jumat (25/8) pagi.
Namun pengadilan tidak percaya pada pernyataan tersebut sebab pernyataan itu tidak didukung dengan surat keterangan medis.
Yingluck didakwaan korupsi dan terancam hukuman penjara 10 tahun. Yingluck, yang digulingkan melalui satu putusan pengadilan sesaat sebelum tentara meraih kekuasaan pada Mei lalu, telah dilarang berpolitik selama lima tahun setelah dia dilengserkan dari jabatannya akibat skema subsidi beras yang merugikan negara.
Selain itu, Yingluck akan menghadapi hukuman penjara jika terbukti bersalah atas tuduhan korupsi terkait dengan kebijakan pembayaran hasil panen padi petani di wilayah pedesaan yang dibawah pengaruhnya dengan harga di atas harga pasar pada umumnya.
Para pendukung Shinawatra menuduh elit Thailand menggunakan pengadilan untuk menyingkirkan Yingluck. Namun, Yingluck tetap populer di kalangan basis pedesaan, yang telah memilih pihak keluarga Shinawatra dalam setiap pemilu sejak 2001.
Yingluck, yang telah cukup lama diam sejak kudeta, mengecam pelengseran dirinya yang dia nilai sebagai “kematian demokrasi”. Seorang utusan senior AS membuat marah junta dengan mengatakan langkah hukum terhadap Yingluck tampaknya bermotif politik.
Pemerintahan Shinawatra telah tersingkir dua kali melalui kudeta dan dibuat bingung dengan pelengseran tiga perdana menteri oleh pengadilan intervensionis sejak 2006.(ham)