Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Des 2017 12:43 WIB ·

Marksekal TNI Hadi Tjahjanto Sosok yang Mumpuni Duduki Jabatan Panglima TNI


					Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (foto:istimewa) Perbesar

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (foto:istimewa)

Jakarta,reportasenews.com –  Nama Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mulai ramai dibicarakan dan digadang-gadang sebagai calon tunggal Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.

Sosok Hadi Tjahjanto dinilai cakap dan mumpuni untuk menduduki jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keberaniannya dalam mengungkap kasus korupsi pembelian pesawat tempur F-16 dan helikopter Apache pada November 2016 lalu telah menyeret salah seorang jenderal berbintang satu yang masih aktif  di jebloskan ke penjara dengan vonis hukuman seumur hidup

Sebuah hukuman pertama kali terjadi untuk kasus korupsi dengan terdakwa seorang Perwira TNI berbintang satu yang masih aktif.

Terbongkarnya tindak penyelewengan dana pembelian  tempur F-16 dan helikopter Apache ini Marsekal TNI Hadi Tjahyanto lalu menjadikannya sebagai pintu masuk untuk melakukan aksi bersih-bersih di dalam lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Ia baru saja menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) pada November 2016 itu. Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Militer (Sekmil) Presiden.

Aksi bersih-bersih Kemhan itu dilakukannya dengan cepat. Sedikitnya 40 orang yang sempat menjalani penyidikan dan mengaku memperoleh pinjaman uang dari terpidana Brigjen TNI Teddy Hernayadi, diperiksa

intensif guna pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan lainnya. Brigjen TNI Teddy Hernayadi terbukti mengantongi uang penyelewengan itu sebanyak USD 12 juta.

Pengawasan juga dilakukan kepada bagian internal Kemenhan. Itjen juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dilibatkan. Termasuk melibatkan polisi untuk kalangan sipil yang terlibat.(win)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional