SURABAYA, REPORTASE – Dalam struktur organisasi di Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud ternyata sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, melainkan sebagai  Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara.
“Jabatan jadi Ketua Yayasan itu sejak 11 Agustus 2016. Namanya Yayasan Kraton Kesultanan Sri Raja Prabu Rajasanagara,” ucap Marwah Daud, disela usai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (17/10).
Marwah diperiksa selama sembilan jam, mulai dari sekitar pukul 09.15 WIB hingga pukul 17.20 WIB, sebagai saksi.
Pemeriksaan terkait kasus penipuan dengan modus penggandaan uang yang dilakukan tersangka Taat Pribadi. Selain itu Marwah  juga ditanya mengenai struktur organisasi yang ada di Padepokan Dimas Kanjeng.
Di Padepokan dimas Kanjeng, awalnya Marwah hanya sebagai anggota biasa, dan tidak ada janji apapun dari pihak Padepokan. Namun, seiring berjalannya waktu. Perempuan lulusan American University tersebut mendapatkan jabatan sebagai Ketua Yayasan.
Bahkan, selama mempunyai jabatan di padepokan, dirinya juga mengaku kalau tidak mendapatkan upah ataupun gaji. “Tidak ada apapun,” tutur Marwah.
Marwah kembali mengungkapkan, alasan masuk dan menjadi anggota di Padepokan Dimas Kanjeng, karena mempunyai program bagus. Yakni memperdayakan umat dan menata dengan baik, sesuai dengan rencana dan programnya.
“Programnya itu membangun sekolah, mendirikan koperasi, yang ditujukan untuk umat,” tutup Marwah. (IMA)