Surabaya, reportasenews.com – Ditreskrimum Polda Jatim, yang menangani kasus penipuan, penggelapan dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, selain melakukan penyitaan juga berencana  mengosongkan padepokan. Namun rencana tersebut mendapatkan respon dan membuat geram Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Raja Praburajasanagara, Marwah Daud Ibrahim.
Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia itu pun mendatangi kantor Polisi, Ditreskrimum Polda Jatim, untuk menanyakan maksud dari penyitaan dan pengosongan padepokan, pada penyidik.
“Apa maksud dari polisi, meminta padepokan agar dikosongkan. Makanya kita minta klarifikasi ke penyidik, maksud (penyitaan dan pengosongan padepokan) dari itu,” ucap Marwah Daud, Selasa (21/12).
Menurutnya, padepokan itu bukan milik aset pribadi, melainkan aset milik santri. Sebab, banyak saksinya saat mendirikan dan pembangunan.
“Intinya padepokan itu milik santri, karena dibangun untuk santri. Makanya masih banyak santri yang bertahan didalam padepokan,” terang dia.
Menurut salah satu kuasa hukum Marwah Daud, Muhammad Soleh, menegaskan, kalau pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di dalam padepokan sekitar 500 santri.
“Jadi aset itu dari santri untuk santri. Jika masih dipaksa, kita akan melakukan perlawanan,” tandas Muhammad Soleh. (IMA)