Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Des 2016 07:08 WIB ·

Marwah Daud Protes Rencana Pengosongan Padepokan


					Marwah Daud datangi Polda Jatim mempertanyakan rencana pengosongan padepokan Perbesar

Marwah Daud datangi Polda Jatim mempertanyakan rencana pengosongan padepokan

Surabaya, reportasenews.com – Ditreskrimum Polda Jatim, yang menangani kasus penipuan, penggelapan dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, selain melakukan penyitaan juga  berencana  mengosongkan padepokan. Namun rencana tersebut mendapatkan respon dan membuat geram Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Raja Praburajasanagara, Marwah Daud Ibrahim.

Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia itu pun mendatangi kantor Polisi, Ditreskrimum Polda Jatim, untuk menanyakan maksud dari penyitaan dan pengosongan padepokan, pada penyidik.

“Apa maksud dari polisi, meminta padepokan agar dikosongkan. Makanya kita minta klarifikasi ke penyidik, maksud (penyitaan dan pengosongan padepokan) dari itu,” ucap Marwah Daud, Selasa (21/12).

Menurutnya, padepokan itu bukan milik aset pribadi, melainkan aset milik santri. Sebab, banyak saksinya saat mendirikan dan pembangunan.

“Intinya padepokan itu milik santri, karena dibangun untuk santri. Makanya masih banyak santri yang bertahan didalam padepokan,” terang dia.

Menurut salah satu kuasa hukum Marwah Daud, Muhammad Soleh, menegaskan, kalau pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih bertahan di dalam padepokan sekitar 500 santri.

“Jadi aset itu dari santri untuk santri. Jika masih dipaksa, kita akan melakukan perlawanan,” tandas Muhammad Soleh.  (IMA)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum