Jombang, reportasenews.com– Sebanyak 15 orang pengedar narkoba ditangkap anggota Sat Reskoba Polres Jombang, Jawa Timur, dalam operasi tumpas Narkoba. Tragis, dari jumlah tersebut, satu diantara pengedar pil dobel L tersebut berinisial PC tercatat sebagai pelajar sebuah SMP di Jombang.
Kasat Reskjoba Polres Jombang, AKP Hasran mengatakan, ,PC merupakan hasil pengembangan para tersangka lain yang sebelumnya sudah ditangkap. Dari keteranganya, PC mengaku mengedarkan pil haram tersebut kepada teman-temannya di sekolah.
Atas tertangkapnya PC ini, polisi akan terus melakulan pengembangan dan penyelidikan khusus terhadap peredaran narkoba di kalangan pelajar. “ Tersangka yang berstatus pelajar ini sebagai pengedar ke sejumlah temannya. Sedangkan barangnya adalah jenis dobel L, “ kata Hasran Rabu (15/02).
Hasran menuturkan, operasi tumpas Narkoba ini dilakukan untuk menanggulangi dan menekan peredaran narkoba di Jombang. Sedangkan para pengedar dan pengguna narkoba ini ditangkap disejumlah tempat dan waktu yang berbeda. Selain informasi masyarakat, mereka ditangkap dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas dilapangan.
Dari belasan pelaku ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sebanyak 63 gram ganja, 3 gram lebih shabu, obat keras dan berbahaya. Sebanyak 4 ribu butir lebih pil koplo serta sejumlah uang,ponsel dan kendaraan roda dua.
Atas perbutanya kelima belas tersangka tersebut dijerat Undang-Undang tentang kesehatan dengan ancaman 10 penjara dan Undang-undang narkotika dengan ancaman penjara maksimal hukuman mati. (zul)