Menu

Mode Gelap

Nasional · 6 Apr 2018 18:35 WIB ·

Massa Persaudaraan Alumni 212 Tuntut Sukmawati Diproses Secara Hukum


					Massa dari berbagai ormas Islam mengelar unjukrasa di depan gedung Bareskrim Polri menuntut agar Sukmawati diproses secara hukum. (foto:istimewa) Perbesar

Massa dari berbagai ormas Islam mengelar unjukrasa di depan gedung Bareskrim Polri menuntut agar Sukmawati diproses secara hukum. (foto:istimewa)

Jakarta,reportasenews.com  – Massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi di kantor Bareskrim Polri , Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Jumat, (06/04). Massa menuntut agar kasus penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri dalam puisi yang dibawakannya agar diproses secara hukum.

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan polisi menerjunkan sedikitnya 6000 personil. Selain itu polisi juga mengerahkan sejumlah kendaraan taktis baracuda, kendaraan watter Cannon, Ambulan dan sejumlah kendaraan unit pemadam kebaran yang di tempatkan di beberapa sudut tempat berlangsungnya aksi demo.

Aksi Massa dari berbagai elemen ormas Islam ini dimulai sekitar pukul 13.00 usai melaksanakan solat jum’at. Massa yang datang dari berbagai kota di Jabobetabek ini mulai berkumpul di sekitar stasiun gambir untuk selanjutnya bergerak menuju gedung Bareskrim Polri menuntut agar putri sang proklamator itu diproses secara hukum atas puisi yang dibacakannya yang diangap telah mencederai umat Islam.

Massa yang tergabung dari berbagai elemen ormas Islam ini datang dengan mengenakan pakaian putih putih ini membawa berbagai spanduk dan poster yang bertuliskan kecaman terhadap Sukmawati dan menuntut agar segera dirposes secara hukum.

Setelah melakukan orasi di depan kantor bareskrim polri, polisi akhirnya menerima 10 orang perwakilan masuk ke dalam gedung untuk bertemu dengan perwakilan bareskrim.

Ketum DPP PA 212 Slamet Maarif menyebut ada 10 orang yang akan masuk menemui perwakilan Bareskrim.

Dari ke-10 orang yang masuk di dalam mabes Polri tampak diantaranya Eggi Sudjana termasuk pelapor Sukmawati, Dedi. Ada juga Nur Sukma, Habib Muchsin bin Zaid, ustaz Asep Syarifuddin dan perwakilan dari Solo. Mereka menunggu di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim.

Meski sebelumnya Sukmawati sudah meminta maaf kepada ketua MUI KH. Maruf Amin di gedung MUI Jakarta yang dilanjutkan dengan menggelar konferensi pers. Namun menurut massa proses hukum terhada Sukmawati harus tetap berjalan.

Puisi kontrovesi Sukmawati berjudul Ibu Indonesia ini mengundang reaksi dari berbagai elemen ormas Islam. Puisi yang dibawakan putri presiden pertama ini dianggap telah melecahkan dan melakukan menistakan agama Islam. Dalam puisi yang dibacakan Sukmawati  itu diantara menyebut suara kidung lebih merdu dari suara adzan. (han)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak

7 Maret 2025 - 19:41 WIB

Gelaran Retreat Kepala Daerah di Magelang Selesai, PLN UIT JBT Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

4 Maret 2025 - 23:10 WIB

Retreat Kepala Daerah di Magelang, PLN UIT JBT Siagakan Petugas 24 Jam Siap Kawal Sistem Transmisi Andal 

4 Maret 2025 - 22:54 WIB

PLN UIT JBT Luncurkan Program GROW Transmission, Dukung Penuh Transisi Energi Hijau di Indonesia

4 Maret 2025 - 22:41 WIB

Trending di Nasional